Nias Selatan Akhirnya Bebas Dengan Imbalan 70 Juta…..

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 14:48 WIB

40409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, Sumut Nasionaldetik.com

Polres Nias Selatan Sumatera Utara, Sokhizatulo Telaumbanua di bui selama 120 hari kalender sebagai tersangka persetubuhan hingga hamil kepada anak di bawah umur sebut saja (ML) nama samaran  kini menghirup udara bebas dan kembali bekerja sebagai tenaga guru honor di salah satu sekolah dasar (SD)di Kecamatan Gomo Kabupaten Nias, karena bukan S.T pelakunya. Nias 21/09/2023

Bebasnya Sokhizatulo Telaumbanua di
tahanan Polres Nias Selatan bebas demi
hukum sehingga keluarga diberikan ganti
rugi sebesar Rp. 70.000.000 yang mana sebelumnya pihak keluarga menuntut ganti rugi dan rehabilitasi sebesar Rp. 500.000.000 juta

Saat dikonfirmasi pihak Polres Nias Selatan terkait pembebasan tersangka Sokhizatulo Telaumbanua,Humas Polres Nias Selatan
menjelaskan kepada awak Media ini;
Bahwa Sokhizatulo telah dikeluarkan demi hukum karena telah habis masa penahanannya dan telah dijemput oleh keluarganya,dan PPA Sat Reskrim telah menyerahkan Sokhizatulo kepada keluarganya dalam keadaan sehat saat dijemput ke Polres. Sampai saat ini tidak keberatan, terkait foto tersebut adalah Sokhizatulo Telaumbanua dijemput keluarganya dan diserahkan kepada keluarga dalam keadaan sehat sehingga Sokhizatulo sudah kembali kepada keluarganya.

Baca Juga :  Awal Pagi Polsek Juhar Laksankan Pengaturan Lalu Lintas di SMP 1 Negeri Juhar.

Saat dikonfirmasi awak Media ini kuasa hukum tersangka Sokhizatulo Telaumbanua
Mareti Ndraha SH,MH mengatakan;
Menyesalkan tindakan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan atas penangkapan dan penahanan klien saya selama 4 bln sampai sekarang tidak ada kepastian hukumnya.
Lanjutnya, meminta kepada Bpk. Kapolres Nias Selatan utk segera menghentikan LP tersebut. (Tem)

Berita Terkait

TNI AU Medan Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-79 TNI AU Tahun 2025
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Gelar Bazar Tebus Murah Sembako untuk Keluarga Warga Binaan di LPP Bandung.
Rutan Kelas 1 Medan Bersama Dengan Baznas Provsu Serahkan Bantuan Bagi Keluarga Warga Binaan
Rutan Medan Gandeng Bank BRI Untuk Sosialisasi, Tingkatkan Budaya Pelayanan Prima
SMSI Pacitan Berbagi Takjil di Kecamatan Punung
Kakanwil Kemenkumham Sumut Lantik Notaris Baru, Ingatkan Wewenang dan Kewajiban Notaris
Biro Hukum Setdaprovsu Inisiasi Rapat Aksi HAM Provinsi Sumatera Utara, Kakanwil KemenHAM Sumut Turut Hadir
Jajaran Kanwil KemenHAM Sumut Ikuti Apel Pelepasan Mudik Bersama Idul Fitri 1446 H secara Virtual

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:54 WIB

SMSI Pacitan Berbagi Takjil di Kecamatan Punung

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:17 WIB

Dukung Program Panglima TNI, Pangdam I/BB Tanam Perdana Padi Sinar Mentari di Serdang Bedagai

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:04 WIB

Denpom Divif 2 Kostrad Bagikan Takjil Untuk Warga, Pererat Kedekatan Dengan Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:07 WIB

*Serahkan Sertipikat di Kudus, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan* 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:51 WIB

Gratis, Danpos Mayuberi Satgas 700 Bagikan Buku dan Alat Tulis

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:31 WIB

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi BPPSDMP Kementan RI, Bahas Sinergi Ketahanan Pangan di Aceh.

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:12 WIB

Perwira TNI Kembali Dipercaya Dalam Quarterly Evaluation UNIFIL

Berita Terbaru