Hasil Gelar Perkara Sarah Sikku Diduga Tidak Sesuai Dengan Kenyataan

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 15:46 WIB

40347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu,Nasionaldetik.com– Hasil Gelar Perkara Sarah Sikku Diduga Tidak Sesuai Dengan Kenyataan Patut diduga bahwa penyidik yang menangani kasus penyerobotan lahan kebun kopi milik ibu sarah sikku yang di beli dari saudara sangga ( almarhum) tidak profesional dan berpihak kepada pihak terlapor ( Muhklis), Adapun Alasan Dari kuasa Saudari ibu Sarah sikku Harun mengatakan

1.Tidak mempertimbang alasan alasan kenapa ibu sarah sikku menguasai tanah tersebut berdasarkan SKT no 029/DB/V 1997. Padahal sangat jelas tanah tersebut dibeli dari sdr sangga. Bahwa lahan yang di beli tersebut adalah kebun kopi namun belum semua ditanami kopi. Dalam keterangan ibu sarah sikku kepada penyidik Sdr sangga akan menyanggupi menanam kopi pada bagian yg belum ditanami. Disampaikan juga ke penyidik bahwa beberapa bulan setelah terbit SKT nya ibu sarah sikku pindah tugas kepalopo.

2.Bpk Idris pawaja,BA selaku Kepala Desa Banuaposi’ pada saat itu, menerangkan bahwa SKT tersebut saya yg membuat dan benar ibu sarah sikku membeli dari sangga (almarhum). Kalaupun sy tidak meninjau lokasinya tetapi lokasi yang dimaksud saya paham karena berbatasan dengan tanah saya di sebelah Selatan dan Barat. Jadi disinilah letak keberpihakan penyidik polres Luwu ke polres kepada pihak terlapor.

3.Seharusnya Pihak penyidik mempertanyakan kepada kepala desa Banuaposi’ sekarang ( Muh. Hamka) alasan penerbitan SKT atas nama pasilo no 393/DB klt 2 /SPPT/V/2022 tanggal 2023. Kenapa ada SKT di atas SKT. Apakah ini bukan tindak pidana” lanut Harun

4.Pihak penyidik semestinya mempertanyakan kepada pihak penye robot bahwa dengan dasar apa menguasai lahan tersebut, sementara’ surat atau dokumennya baru terbit tahun 2023

5.Ketika saya mempertanyakan tentang surat pelaporan saya kepada penyidik atas nama sdr Budi Efendi SH, selajutnya kami mengadakan pertemuan di kopi pojok kota Palopo, dalam penjelasan nya kepada saya selaku kuasa hukum ibu sarah sikku bahwa saya memanggil asis sangga. Lalu saya jawab bukan asis sangga yang terlapor tetapi Muhklis. Lalu jawabnya kan iparnya.kemudian beliau menyampaikan bahwa pihak terlapor bersiap mengembalikan tetapi maukah kalau dibagi dua. Itu jelas sekali dan ada saksi yang ikut mendengar,Tetapi tawaran itu ditolak ibu sarah sikku

6.Pihak penyidik tidak memeriksa saksi kami yg menyaksikan transaksi jual beli lahan kebun kopi antara sangga dan Sarah sikku. Yakni bapak Siswo. Ungkap Harun

Mendengar Hasil Gelar Perkara Ibu Sarah Sikku Ketua Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ( Lidik Pro ) Maros Ismar, Mengatakan Bahwa Akan Melaporkannya Ke Propam Polda Sulsel dan Memempuh jalur perdata

Saat dikonfirmasi Kanit Budi Efendi “Silahkan mencari hak sesuai dgn jalurnya kalau pengadilan mengakui SKT Sarah sikku kami buka kembali penyelidikan nya”(Yuan,Red)

Baca Juga :  Berbagi Berkah Ramadhan: Kapolda Bengkulu Salurkan 100 Paket Sembako untuk Masyarakat

Berita Terkait

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Triwulan I Tahun 2025: Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat
*Serahkan Sertipikat di Kudus, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan* 
Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas, Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai
Kolaborasi Dengan Pemuda Muhammadiyah, Rutan Kelas I Medan Buka Pesantren Kilat Warga Binaan Gelombang Ke-2
Warga Binaan Antusias Ikuti Lomba Adzan dan Ayat Pendek Bertema ‘Ngabuburide Fazzio’ di Lapas Kelas I Medan
Lapas Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadan 1446 H
Luapan Debit Air Situ Bahar Genangi Jalan dan Rumah Warga
Rutan Balige Kembangkan Peternakan Ayam Kampung untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:37 WIB

Polres Tulungagung Gelar Salat Gaib Untuk Almarhum Yang Gugur Dalam Melaksakan Tugas di Polda Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:56 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Senjayan Dukung Ketahanan Pangan dengan Monitoring Tanaman Terong

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:49 WIB

Polsek Ngronggot Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Pekarangan Kosong

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:38 WIB

Ramadan Kasih, Sembari Patroli Kapolres Tulungagung Berbagi Sembako

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:28 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Wakapolsek Pakel Pada Saat Menjadi Khatib salat Jumat

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Tekankan Pentingnya Penggunaan Anggaran Secara Transparan dan Akuntabel

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:20 WIB

Polres Nganjuk Intensifkan KRYD, Sasar Premanisme dan Parkir Liar

Senin, 17 Maret 2025 - 13:19 WIB

Prajurit TNI Diterjunkan Bantu Bersihkan Rumah Warga yang Tertimbun Longsor

Berita Terbaru