Bandar Sabu di Huta Buntul Pinangsori di Tangkap Polres Tapteng

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 06:28 WIB

40301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapteng, Sumut Nasionaldetik.com

Diduga sebagai Bandar dan Pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial IS (53), warga Lingkungan Huta Buntul Kel. Pinang Sori Kab. Tapanuli Tengah dan ditangkap di Lingkungan II Huta Buntul Kel. Pinang Sori Kec. Pinang Sori Kab. Tapteng, Rabu (13/9/2023) sekira pukul 01.00 wib.

Melaui Kasi Humas Kompol H. Gurning, Kapolres Tapteng Akbp Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H. menjelaskan Personil Polsek Pinang Sori di Pimpin Kapolsek Akp Kando Hutagalung, SH, MH telah melakukan penangkapan terhadap laki laki yang diduga sebagai bandar dan pengedar Narkoba jenis sabu sabu di wilayah Pinang Sori dengan inisial IS alias TK dan juga Sabu sabu dan uang yang diduga sebagai hasil penjualan Sabu Sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap IS alias TK merupakan pengembangan dari Keterangan SN alias N yang tertangkap beberapa jam sebelum IS alias TK ditangkap yang mana SN alias N menerangkan bahwa sabu sabu yang ada padanya adalah yang dibelinya dari IS alias TK

Baca Juga :  Polsek Tulakan Bantu Air Bersih di Dusun Pingir Jati Gunung

Dengan adanya informasi dari SN alias N tersebut, Kapolsek Pinang Sori bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan untuk menemukan IS alias TK dan pada waktu melintas di Lingkungan II Huta Buntul Personil melihat IS alias TK dan langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) unit handphone merk OPPO type A31 berwarna hitam dan 1 (satu) unit handphone merk Nokia berwarna hitam dari kantong celana sebelah kanan kemudian personil membawa IS alias TK kerumahnya dan dilakukan penggeledahan dan ketika itu ditemukan berupa 1 (satu) buah tas berwarna abu-abu yang didalamnya berisi 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus pelastik bening tembus pandang yang dibalut tisu berwarna putih, 6 (enam) paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus pelastik bening tembus pandang yang dibalut tisu berwarna putih, 1 (satu) unit timbangan digital berwarna silver, uang senilai senilai Rp. 6.800.000,- (enam juta delapan ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah buku merk bamboo, 1 (satu) buah buku notes dari lemari dalam rumah IS alias TK serta 5 (lima) buah sendok yang terbuat dari pipet dan 1 (satu) bungkusan pelastik yang berisi pelastik klip yang ditemukan di dapur rumahnya.

Baca Juga :  PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pasirwangi Serta Kepala Desa Padasuka Menengok 6 Keluarga,Rumah Ludes Kebakar

IS alias TK menerangkan bahwa sabu sabu yang ditemukan dirumahnya tersebut dengan berat Brutto kira kira: 8,59 (delapan koma lima puluh sembilan) gram tersebut adalah miliknya dan uang senilai Rp. 6.800.000,- (enam juta delapan ratus ribu rupiah) tersebut adalah hasil dari penjualan Narkotika jenis shabu tersebut, dan juga membenarkan bahwa SN alias N adalah pembeli sabu sabu darinya sebelum tertangkap polisi.

Kami tetap berharap partisipasi masyarakat dalam pemberantasan Narkoba ini dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu kami, kata Perwira berpangkat Melati dua di Pundak.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya IS alias TK digiring ke Sat Resnarkoba Polres Tapteng guna proses sesuai UU. No. 35 Thn. 2009 Tentang Narkotika.

( Nur Kennan Tarigan?

Berita Terkait

Beberapa Ruas Jalan Desa Waung Tulungagung Perlu Penanganan Cepat Dari Dinas Terkait
BNNK dan Dispora Tulungagung Gelar Senam Sehat dalam Rangka Memperingati HANI 2025
Konflik Iran Israel, PNIB : Kita Negara Non Blok, Jaga Persatuan Jangan Terpecah Belah Dukung Mendukung
LDKM DEMA IAI ABUYA SALEK Sarolangun Sukses Korwil BEM PTNU Jambi Berikan Apresiasi
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Nganjuk Dampingi Petani Jagung Tingkatkan Produksi di Kedungmlaten
*Dukung Program Pemerintah, Babinsa Koramil 05/Kolang Hadiri Rapat Musyawarah Pra Pembangunan Desa dan Pemberian Bantuan Langsung Tunai*
Wakil Bupati Tekankan Soal Kepedulian ASN
2,1 Ton Nakotika, PNIB : Apresiasi Tinggi kepada BNN yang Telah Menyelamatkan Jutaan Generasi dari Barang Haram