Diduga Oknum DPRD Provinsi Menggelapkan Dana Jasmas

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023 - 16:14 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan,Nasionaldetik.com – Kejaksaan Negeri Lamongan tak main-main menyikapi laporan serta pemberitaan skandal dugaan korupsi dana Jasmas Provinsi Jatim pada tahun 2021/2022 yang digelontorkan melalui Amar Saifuddin Anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Keseriusan itu dapat didengar melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, MHD Fadly Arby pada awak media ini menegaskan, pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang terlibat dalam realisasi bantuan Jasmas tersebut.

Yang mana dalam pencairan bantuan Jasmas prov pada beberapa desa di kabupaten Lamongan untuk pembangunan diduga tidak sesuai dengan prosedural dan sarat praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

Diantaranya yakni diduga terjadi di wilayah Kecamatan Turi, Kembangbahu, Sugio, Kedungpring, Paciran, Ngimbang, Laren, Sukodadi, Paciran Sarirejo, Brondong, dengan total nilai anggaran yang cukup fantastis yaitu sebesar Rp.8.140.000.000.00.,

Bahkan total nilai rupiah itu hanya untuk beberapa titik jenis kegiatan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) serta peningkatan jalan saja, belum lagi dana Jasmas yang dikucurkan untuk pembangunan lain atau lembaga keagamaan, pastinya lebih besar total dana Jasmas yang dikucurkan melalui Amar Saifuddin.

Adapun modus yang dilakukan para terlapor ini yaitu dengan sistem pengerjaan proyek menggunakan bendera atau CV milik teman dekat bahkan kerabatnya sendiri guna mempermudah dan menutupi kecurangannya.

Bahkan bukti laporan itu juga menyebutkan, bantuan proyek Jasmas prov melalui Amar Saifuddin itu juga rata-rata pada saat pencairan diduga dipangkas 20-30% melalui Broker suruhan Amar yakni diduga bernama Wahono dan Kholik bersama Sermat.

“Sementara laporan tersebut masih kita lakukan telaah. Dan laporan itu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur, dan pastinya kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap para oknum yang terlibat dalam penanganan Jasmas tersebut untuk dimintai keterangan,” pungkas MHD Fadly Arby,(Yuan,Red)

Baca Juga :  Hari jadi Polri ke-73,Divhumas polri gelar Donor darah bersama Media

Berita Terkait

Pererat hubungan lembaga pendidikan, Babinsa Kratonan Sambangi sekolah SD Al-Islam 2 Jamsaren
Diduga Selewengkan Anggaran DD 2024 Warga Atas Nama GRPD Laksanakan Audensi Pemdes Bentar
13 Advokat Persadin Disumpah di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Paguyangan Sambangi Kelompok Peternak Ikan
Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan
Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal
Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI
Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:20 WIB

Peringati Hari Juang TNI AD Kodim Boyolali Gelar Ziarah di TMP Ratna Nagara

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:41 WIB

Kodim Boyolali Ikuti Apel Siaga Bencana Lintas Sektoral

Senin, 9 Desember 2024 - 01:02 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Babinsa Klego Dampingi Petani Jaten Panen

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:49 WIB

Penuh Semangat Babinsa Simo Terjun Ke Sawah Bantu Petani

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:36 WIB

Kodim Boyolali Gelar Tradisi Serah Terima Jabatan Dan Pindah Satuan

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:48 WIB

Kodim Boyolali Gelar Tradisi Serah Terima Jabatan Dan Pindah Satuan

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:32 WIB

Anggota Koramil Nogosari Bantu Warga Perbaiki Jalan 

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:52 WIB

Babinsa Pentur Bersama Warga Binaan Periksa Saluran Irigasi

Berita Terbaru