Korban Penganiayaan Mengharapkan Keadilan di Polsek Limau

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023 - 12:14 WIB

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus,Nasionaldetik.com-Perempuan 40 tahun ini diduga mendapatkan tindakan kekerasan oleh tetangganya,juga seorang perempuan ia mengaku penganiayaan itu membuat dirinya luka-luka di muka bahkan mata sampai memar dan kepala bengkak

Menurut suami dari korban m.zaini benar istri saya di tepatnya di rumah saya sendiri dan telah di aniaya oleh tetangga rumah saya bahkan tak tanggung -tanggung menghabisi istri saya ,lebih parahnya lagi pengeniyaan tersebut disaksikan oleh suaminya sendiri
(15-09-23)

Dan saya selaku korban sudah melaporkan secara resmi di Polsek limau .sesuai dengan LP/B-/2/1X /2023 /SPKT/POLSEK LIMAU /POLRES TGMS/POLDA LAMPUNG /TGL 07-SEPTEMBER 2023 .

lanjut m Zaini
Saya selaku suami dari istri saya tidak terima atas kekerasan tersebut dan saya mengharapkan keadilan di APH di Polsek limau
Dimana kami sudah melaksanakan visum dari pihak puskesmas

Dan tim media ini langsung meminta konfirmasi dengan yang memeriksa visum korban yg berinisial Di,dan membenar kan akibat pengeniyaan ini mengakibatkan muka ,mata, mulut bengkak,(Yuan,red)

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Salak Kawal Penyaluran Bantuan Beras, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Warga

Berita Terkait

Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:11 WIB

RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB