Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 16:34 WIB

401,485 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Sumut Nasionaldetik.com

Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di jalan Lintas Sumatera Medan Banda Aceh Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat ( 12/9/2023) sekitar pukul 05.00 wib

Dalam keterangan pers nya kepada awak Media pelapor SI Usia 50 Tahun agama Islam, pekerjaan berkebun dusun 8 kelantan luar Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian saat itu pelapor mengendarai sepeda motor dengan membawa udang sebanyak 60 Kg di Desa Securai Utara kecamatan babalan kabupaten Langkat

Lalu pelapor dikejar lalu diberhentikan oleh kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor matic warna putih setelah pelapor berhenti dan kedua pelaku

Baca Juga :  Dandim Brebes Percepat Buka Jalan Penghubung Antar Desa Citimbang - Gunung Sugih Yang Terputus

Mengatakan kepada pelapor ada informasi orang membawa alung-alung berisi narkoba selanjutnya kedua pelaku mengambil barang milik pelapor berupa satu unit handphone Nokia warna hitam dengan nomor sim card : 082370388849 ,
10 (sepuluh) Kg udang dan uang tunai sebesar Rp 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah) kemudian kedua pelaku pergi meninggalkan pelapor
atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan di Polsek pangkalan Brandan guna proses hukum .

Selanjutnya diwaktu yang berbeda kanit reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian sedang berada di Jl imam Bonjol Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat

Baca Juga :  Kado Manis Hari Bhayangkara, 29 Personel Polres Brebes Naik Pangkat

Sehingga kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ke sana dan benar pelaku atas nama inisal M.R alias N dan I S alias I. berada di lokasi tersebut

Tepatnya di warnet sambil bermain slot di gang Armenia Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat dan akhir nya tersangka , barang bukti berhasil di amankan dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan kanit reskrim Polsek Pangkalan Brandan beserta anggota reskrim membawa ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya tutup Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH berbicara pada Awak Media

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Brebes Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Tanjung dan Pagejugan
Polsek Sukomoro Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Timur Punden Sukomoro
Polres Nganjuk Gelar Bakti Sosial Serentak di Panti Asuhan, Wujud Nyata Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79
Optimalisasi Pekarangan, Warga Sugihwaras Dukung Ketahanan Pangan Lewat Tanaman Singkong
Duel Berdarah di Lae Bahbas: Babinsa Dan Polsek Bersinergi Jaga Kondusivitas
Terungkap Sebanyak 5 Kali Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun 
Polres Nganjuk Klarifikasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot
Kapolres Tulungagung Gagalkan Upaya Penerbangan Balon Liar Saat Lari Pagi