Langkat Sumut Nasionaldetik.com
Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di jalan Lintas Sumatera Medan Banda Aceh Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat ( 12/9/2023) sekitar pukul 05.00 wib
Dalam keterangan pers nya kepada awak Media pelapor SI Usia 50 Tahun agama Islam, pekerjaan berkebun dusun 8 kelantan luar Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologis kejadian saat itu pelapor mengendarai sepeda motor dengan membawa udang sebanyak 60 Kg di Desa Securai Utara kecamatan babalan kabupaten Langkat
Lalu pelapor dikejar lalu diberhentikan oleh kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor matic warna putih setelah pelapor berhenti dan kedua pelaku
Mengatakan kepada pelapor ada informasi orang membawa alung-alung berisi narkoba selanjutnya kedua pelaku mengambil barang milik pelapor berupa satu unit handphone Nokia warna hitam dengan nomor sim card : 082370388849 ,
10 (sepuluh) Kg udang dan uang tunai sebesar Rp 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah) kemudian kedua pelaku pergi meninggalkan pelapor
atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan di Polsek pangkalan Brandan guna proses hukum .
Selanjutnya diwaktu yang berbeda kanit reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian sedang berada di Jl imam Bonjol Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat
Sehingga kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ke sana dan benar pelaku atas nama inisal M.R alias N dan I S alias I. berada di lokasi tersebut
Tepatnya di warnet sambil bermain slot di gang Armenia Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat dan akhir nya tersangka , barang bukti berhasil di amankan dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan kanit reskrim Polsek Pangkalan Brandan beserta anggota reskrim membawa ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya tutup Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH berbicara pada Awak Media
( Nur Kennan Tarigan)