Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu Sabu di Desa Siabang Abang Kecamatan Kutabuluh.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 11 September 2023 - 09:18 WIB

40583 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Menjalankan Program Prioritas Kita, yang merupakan Program Bapak Kapolda Sumut, point nomor 2 ‘Narkoba Musuh Bersama’, untuk penangkapan jaringan narkoba, Polres Tanah Karo berhasil menangkap pelaku pengedar sabu sabu di wilkum Polres Tanah Karo.

Melalui Satresnarkoba, pengungkapan tersebut terjadi, Sabtu(09/8/2023) sekira pukul 12.00 WIB, di Desa Siabang abang Kec. Kutabuluh Kab. Karo, tepatnya di perladangan Cemara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry Tobing, S.H, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan seorang laki laki dewsa inisial LK(44), warga Desa Siabang Abang.

“Saat diamankan, ditemukan dari pelaku LK, barang diduga kuat narkotika jenis sabu sabu”, jelas Kasat, Senin(11/9) di Mapolres Tanah Karo.

Penangkapan tersebut, lanjut Kasat, berawal dari informasi masyarakat yang diterima, Sabtu(9/9) pagi lalu, tentang seringnya ada kegiatan edar gelap narkoba sabu sabu di perladangan cemara di Desa Siabang Abang.

Baca Juga :  Personil Gabungan Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Stasioner Antisipasi Kejahatan 3C

“Setelah kita terima informasi, langsung kita lakukan upaya lidik ke lokasi yang dimaksud untuk mengungkap kebenarannya”, tambah Kasat.

Hasil dari penyelidikan, masih di hari yang sama sekira Pukul 12.00 WIB, di perladangan cemara, Unit II Satresnarkoba, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama LK.

Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket plastik klip berisikan keristal putih diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang dengan berat keseluruhan seberat brutto 2,29 ( dua koma dua sembilan) gram, 8 (delapan) lembar plastik klip dalam keadaan kosong, 1 (satu) buah pipet plastik sebagai sekop, potongan kertas timah ditemukan di dalam kantong depan celana sebelah kanan yang dikenakan LK.

Baca Juga :  Wakapolres Tanah Karo Pimpin Gelar Apel Kasat Kamling

Selain itu, turut juga dilakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna biru yang ditemukan di dalam kantong depan celana sebelah kiri yang dikenakan LK.

“Hasil interogasi petugss kepada LK, ia mengaku bahwa kesemua barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang akan diedarkannya”, pungkas Kasat.

Untuk saat ini, lanjut Kasat, LK sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses Sidik, dalam perkara tindak pidana narkotika dalam pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

( Nur Kennan Tarigan)

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian
Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor
Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta
Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:25 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Penjahit Lokal

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Lumban Sihite

Minggu, 28 September 2025 - 19:36 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2025 ke Perangkat Desa Kendit Liang

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB