Asahan Sumut-Nasionaldetik.com
DPP LSM Penjara Indonesia minta kepada pihak kejari TBA periksa Kadis Pendidikan Kota Tanjungbalai inisial Dlm,SPd,MM dan para Kepala SD dan SMP Pengguna Anggaran Dana Bos yang mengambil keuntungan pribadi dari Dana Bos (Biaya Operasional Sekolah) tersebut.
Hal ini di katakan Ketua DPP LSM Penjara Indonesia ketika di temui Media di sekretariat DPP LSM Penjara Indonesia di Jln.Jarum-Jarum Komplek Perumahan Tanjung Permai Minggu,10/09/2023 saat itu didampingi Wakil Ketua Ridwan Simamora.
Kami Minta Kepada Pihak Kejari TBA sesegera mungkin agar kiranya dapat memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan para Kepala SD dan SMP yang mengambil keuntungan pribadi dari Dana Bos tersebut ujar Ir Rahmad Hidayat Dengan Nada Agak Marah.
Dan juga kami minta kepada Bapak Walikota Tanjungbalai H.Waris Tholib, SAg,MM untuk menindak tegas para Kepala SD dan SMP Pengguna Anggaran Dana Bos yang mengambil keuntungan pribadi dari Dana Bos tersebut dan Kepala Dinas Pendidikan Agar kiranya dapat di non aktifkan sebagai Kepala Dinas Pendidikan tandas Ir. Rahmad Hidayat.
Bagaimana mutu pendidikan di Kota Tanjungbalai mau meningkat kalau pendidiknya rakus tanpa memikirkan kelangsungan pendidikan yang seharusnya dana tersebut untuk meningkatkan mutu Pendidikan di Kota Tanjungbalai ini digunakan untuk Kepentingan oknum-oknum Kepala SD dan SMP pengguna Anggaran Dana Bos tersebut. Pungkas Ir.Rahmad Hidayat.
Demi tegaknya supremasi hukum di kota Tanjungbalai ini khususnya kasus semacam ini harus diungkap oleh APH (Aparat Penegak Hukum) bila perlu tangkap dan penjarakan Kadis Pendidikan Kota Tanjungbalai dan Para Kepala SD dan SMP Pengguna Anggaran Dana Bos tersebut Tegas Ir Rahmad Hidayat Mengakhiri Komentarnya.
( Nur Kennan Tarigan)
Laporan Sofyan Parinduri BA-Kabiro