Kepala Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar Beri Penguatan Reformasi Birokrasi Pelayanan Publik Di Rudenim Medan

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 12:33 WIB

40527 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, melaksanakan upaya penguatan Reformasi Birokrasi yang berarti di Rumah Detensi Imigrasi Medan (Rudenim Medan). Kunjungan ini disambut dengan antusias oleh tim Rumah Detensi Imigrasi Medan dengan menampilkan yel-yel penyemangat

Bersama dengan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara serta perwakilan kantor cabang BRI Iskandar Muda, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara memberikan penghargaan kepada pegawai teladan Rudenim Medan periode Juli dan Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rudenim Medan, Sarsaralos Sivakkar, bersama jajaran, memandu rombongan dalam rangkaian kunjungan ini, memberikan kesempatan untuk melihat secara langsung sarana dan prasarana pelayanan publik serta inovasi-inovasi yang dimiliki oleh Rumah Detensi Imigrasi Medan.

Selain itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara juga secara langsung memberikan kebutuhan dasar kepada Deteni, termasuk perlengkapan mandi seperti sabun, shampo, odol gigi, detergen, dan sebagainya.

Baca Juga :  Syah Afandin Hadiri Pembukaan PRSU, Berlangsung 16 Juni - 17 Juli 2023

Kegiatan dilanjutkan di ruang rapat Rudenim Medan, di mana Kepala Rudenim Medan mempresentasikan profil Rumah Detensi Imigrasi Medan, serta menguraikan perubahan-perubahan positif dan langkah-langkah yang telah diambil Rudenim Medan dalam upaya mewujudkan Zona Integritas

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Rumah Detensi Imigrasi Medan atas perubahan positif serta inovasi-inovasi yang memberikan manfaat besar bagi penerima layanan, khususnya Deteni di Rudenim Medan.

Selanjutnya, Abyadi Siregar memberikan penguatan terkait reformasi birokrasi kepada seluruh jajaran Rudenim Medan. Beliau menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi dianggap berhasil apabila mencapai tiga sasaran utama, yaitu:
1. Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
2. Peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
3. Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Santar Kanwil Kumham Sumut Gelar Senam Pagi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara juga menekankan bahwa untuk mencapai Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), semua unsur instansi, mulai dari pimpinan hingga staf, harus memiliki komitmen kuat untuk mencapai hasil tersebut. Setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban memenuhi 14 komponen standar pelayanan, yang mencakup dasar hukum, persyaratan yang jelas, sistem dan mekanisme yang jelas, jangka waktu, biaya/tarif layanan, produk layanan, sarana prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, penanganan pengaduan, kuantitas SDM yang mencukupi, jaminan pelayanan, jaminan keamanan, dan evaluasi kinerja.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara juga dengan tegas menyatakan dukungannya penuh terhadap Rudenim Medan dalam mencapai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.(AVID/red)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Klarifikasi Tuduhan Viral, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Transparansi
Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, GAMKI Tak Mau Generasi Muda Terpapar Narkoba
Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah
Ombudsman Kritik Kualitas Pelayanan Publik di Sumut, Ini Sorotan Utamanya
APINDO Gelar FGD Cari Akar Masalah Pengusaha
BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran
Lapas Medan Gelar Nonton Virtual Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut
Yudi Suseno Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Secara Virtual Serentak se-Indonesia