Karo- Sumut Nasionaldetik.com
Polres Tanah Karo laksanakan pemeriksaan psikologi bagi personil pemegang dan calon pemegang Senpi Dinas, Kamis(7/9/2023) pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Zoom Meeting Mapolres Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Waka Kompol Aron Siahaan, S.H, didampingi Kabag SDM Kompol Kesmart Purba, S.H, saat membuka kegiatan, menyampaikan bahwa setiap anggota Kepolisian yang akan dan memegang senjata api harus melalui proses ujian ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tes psikologi wajib bagi calon maupun personil yang telah memegang senjata api, apabila dalam tes psikologi ini terdapat anggota yang tidak memenuhi syarat, maka tidak boleh memegang senjata api”, ujar Waka.
Penggunaan senpi dinas, Waka menambahkan harus sesuai dengan prosedur yang diatur, “Tidak ada senjata dipegang personil tanpa dokumen yang resmi, sesuai dengan rekomendasi dan hasil psikologi yang memenuhi syarat”, tegasnya.
Selain personil Polres Tanah Karo, personil Polsek/ta jajaran juga turut mengikuti kegiatan tersebut.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mengukur Psikologis serta mental personil Polri khususnya jajaran Polres Tanah Karo yang akan dan menggunakan senpi dinas untuk menghindari terjadinya pelanggaran pelanggaran yang dapat merusak citra institusi Polri, sehingga tidak ada tindakan penyalahgunaan dalam penggunaan senpi.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Psikologi dari Bag psi Biro Ops Polda Sumut, yang di koordinir Kompol Zulhafni, S. Psi, M. Psi, Kasubbag Psipol Bag Psi Ro Sdm.
( Nur Kennan Tarigan)
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro