Pj Bupati Agara Serus Menanggapi Laporan Lsm Perkara Terkait Kades Kane Mende.

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 19:08 WIB

40744 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh tenggara Nasionaldetik.com-Laporan Lsm Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( Lsm PERKARA ) Yang ditujukan langsung kepada Pj Bupati, Tgl 20 Juli 2023 lalu, terkait pemberhentian Sekretaris dan Kaur Pembangunan tanpa musyawarah dan surat peringatan dan tidak berdasarkan Qanun Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara serta Undang Undang Desa Nomor: 6 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa, Oleh Joni Tarigan Kepala Desa Kane Mende, Kecamatan Louser, Kabupaten Aceh Tenggara.

Hal tersebut di sampaikan Izharuddin Ketua DPC Lsm Perkara, Aceh Tenggara, Senen pagi, 5 September 2023, di Kantor Sekretariat sekretariat Lsm Perkara Jln Jed Ahmad Yani Pajak Inpres No 7 Kutacane, laporan tersebut di sampaikan pada Pj Bupati, Drs, Syakir, M.SI, dan Pj Bupati Merekomendasikan pada Kabag Tata Pemerintahan, untuk ditindak lanjuti, akan tetapi pihak tata pemerintahan hanya memanggil Joni Tarigan selaku Kades Kane Mende sebagai terlapor, akan tetapi setelah satu bulan lebih pihak yang dirugikan, yaitu mantan Sekretaris dan Kaur Pembangunan yang telah dirugikan tidak pernah di panggil untuk dimintai keterangan, dasar diberhentikan dan penyebap apa maka di berhentikan.

Baca Juga :  Diduga Ada Indikasi Mar Up Harga dan Fiktif, Polisi Diminta Usut Realisasi Dana Desa Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah Agara

Oleh karena itu Ketua Lsm Perkara beserta mantan sekretaris, mantan kaur pembangunan didampingi beberapa masyarakat, Senen siang 4 September 2023. mempertanyakan langsung tindak lanjut laporan Lsm Perkara terkait pemberhentian sekdes dan kaur pembangunan, dengan sigab Pj Bupati langsung menelpon Ardian Busra, S.STP, M.AP, Kabag tata pemerintahan, dan memerintahkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dan Pj Bupati dengan tegas via telepon selulernya memerintahkan Joni Tarigan Kades Kane Mende dan Juanda. SE, Camat Louser untuk menghadab beliulau setelah selesai pemeriksaan nantinya.

Dengan perintah tegas Pj Bupati, Hari Selasa Siang oleh stap kabag tata pemerintahan, melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan sebab musabab dan kronologis pemberhentian sekdes dan kaur pembangunan dan tidak dibayarkannya dua bulan gaji mereka sebelum diberhentikan secara semena mena oleh kades yang diduga mengangkangi Qanun dan Undang Undang, serta peraturan yang berlaku, tegas ketua lsm perkara.

 

Sumber LSM perkara
Penulis (Saidul)

Berita Terkait

Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas NarkobaSelama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III
Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim
SMP Negeri PERISAI Satu-satunya Sekolah Negeri di Kabupaten Aceh Tenggara yang Masih Memiliki Prestasi Yang “Gemilang”
Pj Bupati Aceh Tenggara dan Bupati Terpilih Menyerahkan Bantuan Masa Panik Untuk Korban Bencana Kebakaran
Prajurit Kompi Senapan A Yonif 114/SM Sigap Atasi Kebakaran di Lawe Pehkedinen
Junaidi Maruto Plt. Kasek SMKN PP Kutacane
Danrem 132/Tdl Sambut Tim Dalproggar TNI-AD Tahap II TA. 2024 di Bandara Mutiara SIS Al-Jufry Palu

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:29 WIB

Pastikan Kualitas Pendidikan Prajurit Terjaga, Wakasad Tinjau Pusdik TNI AD

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:18 WIB

Pamatwil Polres Majalengka Pantau Pospam Terminal Maja Berikan Rasa Aman Kepada Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:49 WIB

Menanti dan Mengenal Malam Lailatul Qadar di Akhir Pekan Ramadhan

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:31 WIB

TNI Dan Polri akan Babat Habis Premanisme di Wilayah Kota Sukabumi

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:48 WIB

Terpantau Jelas SPBU 34.451.55 JLN Arjawiangun Gegesik Cirebon Ramai Pengepul Pertalit

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:52 WIB

True Finance Cirebon Di Gugat Ke BPSK, Debitur Gandeng LBH Darma Bhakti

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:14 WIB

500 Paket Takjil Di Bagikan Ikatan Media Online Indonesia DPC kabupaten Indramayu

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:33 WIB

Rumah Di Tinggal Pemudik Tingkatkan Kesiapsiagaan, Babinsa Koramil 06/Setu Latih Bela Diri Militer untuk Linmas Burangkeng

Berita Terbaru