Pj Bupati Agara Serus Menanggapi Laporan Lsm Perkara Terkait Kades Kane Mende.

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 19:08 WIB

40804 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh tenggara Nasionaldetik.com-Laporan Lsm Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( Lsm PERKARA ) Yang ditujukan langsung kepada Pj Bupati, Tgl 20 Juli 2023 lalu, terkait pemberhentian Sekretaris dan Kaur Pembangunan tanpa musyawarah dan surat peringatan dan tidak berdasarkan Qanun Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara serta Undang Undang Desa Nomor: 6 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa, Oleh Joni Tarigan Kepala Desa Kane Mende, Kecamatan Louser, Kabupaten Aceh Tenggara.

Hal tersebut di sampaikan Izharuddin Ketua DPC Lsm Perkara, Aceh Tenggara, Senen pagi, 5 September 2023, di Kantor Sekretariat sekretariat Lsm Perkara Jln Jed Ahmad Yani Pajak Inpres No 7 Kutacane, laporan tersebut di sampaikan pada Pj Bupati, Drs, Syakir, M.SI, dan Pj Bupati Merekomendasikan pada Kabag Tata Pemerintahan, untuk ditindak lanjuti, akan tetapi pihak tata pemerintahan hanya memanggil Joni Tarigan selaku Kades Kane Mende sebagai terlapor, akan tetapi setelah satu bulan lebih pihak yang dirugikan, yaitu mantan Sekretaris dan Kaur Pembangunan yang telah dirugikan tidak pernah di panggil untuk dimintai keterangan, dasar diberhentikan dan penyebap apa maka di berhentikan.

Baca Juga :  Peduli Masyarakat Kurang Mampu, PLN Bantu Rehab Rumah di Aceh Tenggara

Oleh karena itu Ketua Lsm Perkara beserta mantan sekretaris, mantan kaur pembangunan didampingi beberapa masyarakat, Senen siang 4 September 2023. mempertanyakan langsung tindak lanjut laporan Lsm Perkara terkait pemberhentian sekdes dan kaur pembangunan, dengan sigab Pj Bupati langsung menelpon Ardian Busra, S.STP, M.AP, Kabag tata pemerintahan, dan memerintahkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dan Pj Bupati dengan tegas via telepon selulernya memerintahkan Joni Tarigan Kades Kane Mende dan Juanda. SE, Camat Louser untuk menghadab beliulau setelah selesai pemeriksaan nantinya.

Dengan perintah tegas Pj Bupati, Hari Selasa Siang oleh stap kabag tata pemerintahan, melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan sebab musabab dan kronologis pemberhentian sekdes dan kaur pembangunan dan tidak dibayarkannya dua bulan gaji mereka sebelum diberhentikan secara semena mena oleh kades yang diduga mengangkangi Qanun dan Undang Undang, serta peraturan yang berlaku, tegas ketua lsm perkara.

 

Sumber LSM perkara
Penulis (Saidul)

Berita Terkait

Klarifikasi Dibantah, LSM Desak Audit Proyek SDN Lawe Bekung yang Dibiayai Dana Pusat
Polres Aceh Tenggara Undang Dialog Terbuka Lewat Jumat Curhat di Desa Penungkunen, Tanggapi Isu Sosial dan Lingkungan
Kute Kuta Buluh Peringati Maulid Nabi Muhammad, Tausiyah Disampaikan Tgk. H. Marhaban Husni
Dendam Keluarga Berujung Maut, 5 Orang Tewas Ditebas Pelaku dalam Tragedi Berdarah di Desa Uning Sigugur
Polres Aceh Tenggara Imbau Warga Lebih Hati-Hati di Kebun Usai Serahkan Kerangka Subur Bin Kasimin yang Diduga Jatuh dari Pohon Pinang
BPSDM Aceh Pastikan Dukungan untuk Mahasiswa Non-KIP dan Studi Lanjut Dosen UGL
Kepala Desa Bungkam, Warga Bingung, Dana Menghilang: Bupati Diminta Bertindak Tegas Tanpa Pandang Lembaga atau Koneksi Politik
Di Tengah Wajib Belajar Gratis, SD Swasta Ini Diduga Jual Buku Lewat Surat Edaran

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru