Langkat- Sumut Nasionaldetik.com
Kesal Pelaku J
Lantai kayu rumah dipotong bacok korban R , Polsek Secanggang amankan pelaku tindak pidana penganiyaan, di dusun 4 pantai Gading Desa Pantai Gading Kecamatan Secanggang, hadir dalam penangkapan tersebut Kanit Reskrim IPDA M.Raja Mulia ,Tim Opsnal , Kepala Dusun 4 serta Masyarakat lainya Selasa (5/9/2023) pukul .09.00 wib
Dalam keterangan pers nya kepada awak Media Kapolsek Secanggang AKP Salija SH mengatakan,
pada hari selasa tgl 05 September 2023 sekitar Pkl. 08.30 wib saat pelapor sedang bertamu ke rumah saksi Sabran datang saksi Rita menghampiri pelapor dan marah marah sambil berkata kepada pelapor kenapa memotong kayu lantai rumah pelapor yang biasa digunakan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saksi Rita untuk menggantung ember cucian baju sehingga terjadi cek cok antara Rita dan Pelapor kemudian datang pelaku *J* (Suami Rita) ikut marah kepada pelapor dan terjadi perkelahian antara pelapor dan pelaku
Kemudian pelaku pulang ke rumah dan datang kembali membawa sebilah parang lalu pelaku membacok kepala pelapor dengan parang tersebut hingga berdarah kemudian saudara Sabran datang memisahkan
Atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke Polsek Secanggang guna Proses hukum lebih lanjut
Selanjutnya sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/ 33/IX/ 2023/SPKT/ Sektor Secanggang/Polres Langkat/Polda Sumut,
Kapolsek Secanggang AKP Salija, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Secanggang IPDA M. Raja Mulia SH untuk melakukan penyelidikan bersama anggota opsnal
Dan mendapat informasi dari informan bahwa keberadaan pelaku *J*.berada di rumahnya lalu sekira pkl 10.30 wib Kanit Reskrim IPDA Mhd Raja Mulia, SH beserta Anggota Opsnal langsung menuju kekediaman pelaku
Personil langsung mengamankan pelaku ,saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya.
Kemudian dibawa ke Polsek Secanggang untuk di proses sesuai hukum yang berlaku
Tutup AKP Salija SH berbicara pada Awak Media Agara News.com
( Nur Kennan Tarigan)