Karo, Nasionaldetik.com
Kegiatan penampungan CPO ilegal lazim disebut kegiatan CPO kencing, tetap marak sepanjang tahun di Jalan Kabanjahe – Merek tepatnya di Desa Mulia Rayat, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumut.
Mungkinkah ada keterlibatan oknum aparat hingga oknum penampung CPO yang diketahui menjabat sebagai salah seorang ketua Ormas di Kecamatan Merek, ditengarai melakukan tindakan pencurian CPO yang beroperasi di sepanjang tahun ini tidak tersentuh hukum
“Itu cerita lama buk, ada keterlibatan mafia di sana (pencurian) CPO. Kalau ingin membasmi harus orang dari Polda (Polda Sumut) turun tangan,” ungkap N. Munthe salah seorang Tokoh Masyarakat Kecamatan Merek pada Redaksi media ini, Sabtu 02/09/2023 sore di Desa Mulia Rayat tak jauh dari lokasi CPO ” kencing “.
Menurut N. Munthe, pencurian dilakukan dengan cara mereka memberhentikan truk di warung lalu CPO dipindahkan ke drum yang telah disediakan. Kegiatan ilegal ini memanfaatkan toleransi nilai susut dari jual beli CPO. “Jadi, kalau muatan CPO berkurang sekitar 3 persen masih dimungkinkan. Celah inilah yang dimanfaatkan sindikat tesebut, ujarnya.
Sementara salah seorang supir truk CPO yang tak mau menyebutkan namanya ini bercerita kepada awak media ini bahwasanya, sulitnya memberantas aktivitas ilegal lantaran ada keterlibatan oknum aparat keamanan. Bahkan terkesan pada pelaksanaan di lapangan ada pemaksaaan/pemerasan terhadap supir truk untuk menurunkan muatan CPO.
Kesabaran sopir truk tangki bermuatan CPO sudah mengubun. Mereka tak tahan lagi jadi korban pemerasan dan dipaksa menyuling muatannya di Gudang-gudang CPO diduga ilegal atau biasa disebut ‘kencing’ di jalan ini, tapi mau bagaimana lagi, karena kami mau aman dijalan dan kami juga bekerja menghidupi anak /istri, jadi hal seperti ini dengan berat hati terpaksa kami lakukan, daripada kami celaka, kata bang sopir dengan nada marah dan sedih.
Ia mengeluhkan kegiatan pemaksaan untuk menghentikan truk tangki lalu dikurangi muatannya. Sekali kencing, nilai CPO yang disuling sekitar Rp 300 ribu per tangki. Apabila ada penolakan, oknum ini melakukan tindak kekerasan seperti memukul tangki dan mengintimidasi sopir, udah ya buk nanti saya dilihat sama premannya bapak pengelola itu, bisa bahaya saya, permisi, katanya sambil berlalu pergi.
Kejadian pemaksaan ini sering terjadi, para sopir meminta supaya oknum yang terlibat dapat ditindak dan kegiatan Gudang ilegal penyimpanan CPO dapat ditutup.
Kita berharap aparat keamanan di level Pusat untuk turun tangan menyelesaikan kasus pencurian CPO. Sebaiknya, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan serta Badan Intelijen Negara dapat menumpas pemain CPO ilegal. “Karena banyak oknum terlibat di sana. Dan kemungkinan bisa lintas Angkatan, oknumnya itu. Sehingga, sulit bagi polisi untuk membasminya.( TIM)