Cabuli Anak Tirinya Masih Berusia 13 Tahun, Pria Ini Ditahan Personil Sat Reskrim Polres Rohul

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 17:22 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Pria ditetapkan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) jadi Tersangka, karena diduga tega mencabuli Anak Tirinya yang berusia 13 Tahun

“Pelapor MA (44), Saksi IJ (21) dan NS (27), Tersangka SNF (30) sedangkan Korban sebutnya saja Bunga (13) bukan nama sebenarnya,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Jumat (1/9/2023).

Lanjut AKP Dr Raja Kosmos, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul. “Dengan berupa Barang Bukti berupa Satu Helai Baju Lengan panjang warna Biru Muda dan Satu Helai Celana Panjang warna Biru Muda,” sebut Kasat

Masih soal pencabulan tersebut, AKP Dr Raja Kosmos menerangkan, pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 19.00 Wib, Pelopor diberitahu Z yang mengatakan Bunga telah dicabuli Ayah Tirinya berinisial SNF

Mendengar hal tersebut, Pelapor bertanya kepada Korban “Apakah Benar yang dikatakan Z itu,” tanya Pelapor.

Lalu dijawab “Iya”, Korban menceritakan, perbuatan pelaku di mulai dari Bulan Februari 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023.

Setelah, Pelapor menanyakan, Apa saja yang sudah dilakukan SNF kepada Korban serta menerangkan bahwasanya dirinya sering diraba bagian wilayah terlarang di Dada dan Bokongnya.

Mendengar hal tersebut, Pelapor sebagai Tante dari Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Ninik Mamak setempat.

Kemudian, Ninik Mamak beserta Aparat Desa mengamankan Pelaku dan dibawa ke Polres Rohul untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolres Tegal Pantau Langsung Pelatihan Pengamanan Kota Menjelang Pilkada

Masih AKP Dr Raja Kosmos menerangkan, pada Rabu (30/8/2023) saat terduga Pelaku SNF diamankan Ninik Mamak dan pihak Desa ke Polres Rohul.

Maka, Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Kanit PPA beserta Anggota untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana (TP) perbuatan Cabul terhadap Anak di bawah Umur tersebut.

Setelah, dilakukan tindakan awal berupa pemeriksaan Saksi, terduga Pelaku hingga mengumpulkan Barang Bukti.

“Atas dasar Bukti Permulaan yang cukup terhadap SNF ditetapkan sebagai Tersangka dugaan TP Perbuatan Cabul terhadap Anak di Bawah Umur,” tutup AKP Dr Raja Kosmos mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Jurnalis: Robet hutauruk)

Berita Terkait

Guru Ngaji di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya , Ini Penjelasan Polisi
Polresta Magelang Gelar Wisuda Purna Bakti
Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor 
Kapolsek Cinangka Beserta 2 Anggotanya, Dimutasikan Kapolda Banten Dalam Rangka Pemeriksaan Bidpropam
Guna Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Grobogan Launching Dua Mobil SPKT Dan Mobil Unit PPA
Apel Jam Pimpinan Perdana di Tahun 2025, Ini Yang Disampaikan Kapolres Brebes
Polres Tegal Kota, Gelar Serahterima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama
Polres Tegal Gelar Pemeriksaan Kerapian dan Sikap Tampang Personel

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 04:35 WIB

Personel Subdenpom I/5 Laksanakan Pos Pengaturan Lalu Lintas di Binjai dan Pangkalan Brandan

Kamis, 9 Januari 2025 - 04:29 WIB

Personel Denpom I/5 Laksanakan Patroli Pengamanan Begal di Kota Medan

Kamis, 9 Januari 2025 - 01:01 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Pensiunan TNI, Satu Anak Nurmalia Tewas

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:03 WIB

Dandenpom I/5 Hadiri Rapat Evaluasi Perizinan Diskotek Bermasalah Di Langkat

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:45 WIB

Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Amankan 3,52 Gram Sabu

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:39 WIB

Respon Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Kebakaran Rumah di Simalungun, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp120 Juta

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:44 WIB

Rutan Medan Bersih dan Hijau, Berkat Penanaman Cabai dan Terong di Area Branggang

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:22 WIB

Rutan Perempuan Medan Awali Kinerja Tahun 2025 dengan Apel Bersama

Berita Terbaru