Pemerintah bersama DPRD Pakpak Bharat menandatangani Pakta Integritas Kebijakan Umum

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:19 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat Sumut Nasionaldetik.com

Pemerintah bersama DPRD Pakpak Bharat menandatangani Pakta Integritas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024.

Bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Pakpak Bharat, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd bersama para Pimpinan DPRD bersama-sama membubuhkan tandatangan mereka diatas naskah Pakta Integritas dimaksud.

Naskah Pakta Integritas ini ditandangani sebelum melakukan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan anggaran selama proses pembahasannya.

Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan anggaran, sehingga ketika menjalankan fungsi dan program bisa berjalan secara lurus, bersih dan transparan. Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan kita menandatangani Pakta Integritas ini tentunya guna mencegah terjadinya penyelewengan pada sektor area intervensi masing-masing. Pakta Integritas disosialisasikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah, agar kita semua memahami, bahwa semua langkah kebijakan yang kita ambil harus kita pertanggungjawaban hingga kepada Tuhan kelak, ucap Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd

Adapun isi Pakta Integritas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini adalah :
1.Berkomitmen penuh untuk melaksanakan KUA dan PPAS Tahun 2024 secara bertanggung jawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan/ gratifikasi/ pemerasan serta praktik korupsi lainnya.
2.Tidak melakukan intervensi atas pelaksanaan KUA dan PPAS Tahun 2024 dengan mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya.
3.Menyusun perencanaan KUA dan PPAS Tahun 2024 secara tepat waktu, mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya .
4.Terbuka dalam mendeklarasikan apabila di hadapkan pada kondisi benturan kepentingan baik dalam pelaksanan KUA dan PPAS maupun perencanaan KUA dan PPAS maupun perencanaan KUA dan PPAS Tahun 2024.
5.Apabila dalam pelaksanaan KUA dan PPAS maupun perencanaan KUA dan PPAS Tahun 2024 diketahui melakukan dan/atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi maka bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.


( Nur Kennan Tarigan )

Baca Juga :  Ngabuburit Berkah, Polres Kendal Bagikan Takjil untuk Pengendara dan Pejalan Kaki

Berita Terkait

Safari Ramadhan,Perum jasa Tirta II:menebar Kebahagiaan melalui santunan untuk sesama
Lapas Perempuan Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama Pengelolaan Limbah B3
Kapolsek Banturajeg AKP Dodo Haryono,Laksanakan Safari Ramadhan dan Sholat Dzuhur bersama Warga di Masjid Besar An Najah
Anggota Polsek Majalengka, sosialisasikan Hotline 110 kepada pengguna jalan
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka,Laksanakan patroli Malam sosialisasikan penolakan premanisme
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446,Polres Majalengka gelar Lat Pra Ops Ketupat Lodaya
Kasi Propam pimpin apel pagi,di Mako Polres Majalengka tekankan disiplin dan hindari pelanggaran
PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Triwulan I Tahun 2025: Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:24 WIB

*Kapolres Kendal Cek Kesiapan Pos Pelayanan Rest Area Jelang Operasi Ketupat Candi 2025*

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:38 WIB

Mudik Aman Keluarga Nyaman,Ini Pesan Kapolsek Paguyangan 

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polsek Paguyangan Pasang Baliho

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:47 WIB

Program 100 Hari Kerja Bupati, RT RW se Kabupaten Brebes Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 17 Maret 2025 - 16:31 WIB

HOTLINE MUDIK POLRI 110, MUDIK AMAN KELUARGA NYAMAN

Senin, 17 Maret 2025 - 14:10 WIB

Dalam Sekejab, 100 Paket Takjil Dari Polres Brebes Ludes Diserbu Warga

Senin, 17 Maret 2025 - 12:37 WIB

Donasi Palestina, Wurja Sampaikan Empati

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:35 WIB

BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung*

Berita Terbaru