Pemerintah bersama DPRD Pakpak Bharat menandatangani Pakta Integritas Kebijakan Umum

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:19 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat Sumut Nasionaldetik.com

Pemerintah bersama DPRD Pakpak Bharat menandatangani Pakta Integritas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024.

Bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Pakpak Bharat, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd bersama para Pimpinan DPRD bersama-sama membubuhkan tandatangan mereka diatas naskah Pakta Integritas dimaksud.

Naskah Pakta Integritas ini ditandangani sebelum melakukan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan anggaran selama proses pembahasannya.

Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan anggaran, sehingga ketika menjalankan fungsi dan program bisa berjalan secara lurus, bersih dan transparan. Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan kita menandatangani Pakta Integritas ini tentunya guna mencegah terjadinya penyelewengan pada sektor area intervensi masing-masing. Pakta Integritas disosialisasikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah, agar kita semua memahami, bahwa semua langkah kebijakan yang kita ambil harus kita pertanggungjawaban hingga kepada Tuhan kelak, ucap Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd

Adapun isi Pakta Integritas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini adalah :
1.Berkomitmen penuh untuk melaksanakan KUA dan PPAS Tahun 2024 secara bertanggung jawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan/ gratifikasi/ pemerasan serta praktik korupsi lainnya.
2.Tidak melakukan intervensi atas pelaksanaan KUA dan PPAS Tahun 2024 dengan mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya.
3.Menyusun perencanaan KUA dan PPAS Tahun 2024 secara tepat waktu, mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya .
4.Terbuka dalam mendeklarasikan apabila di hadapkan pada kondisi benturan kepentingan baik dalam pelaksanan KUA dan PPAS maupun perencanaan KUA dan PPAS maupun perencanaan KUA dan PPAS Tahun 2024.
5.Apabila dalam pelaksanaan KUA dan PPAS maupun perencanaan KUA dan PPAS Tahun 2024 diketahui melakukan dan/atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi maka bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.


( Nur Kennan Tarigan )

Baca Juga :  OPS Lilin Lodaya 2024,Polisi di Majalengka pertemukan Anak terpisah dari Orang Tuanya di Objek wisata Keliling Dunia

Berita Terkait

Polsek Kasokandel dan Bhayakari,bagikan takjil gratis kepada pengguna jalan
Polsek Kasokandel,Gelar patroli untuk jaga Khamtibmas
Polsek Dawuan berserta Bhayangkari,berbagi takjil gratis kepada Masyarakat pengguna jalan
Kebersamaan Penuh Berkah, Keluarga Besar Lapas Perempuan Medan Gelar Buka Puasa Bersama
Bazar Sembako Murah Korem 071/Wijayakusuma, Ringankan Kebutuhan Pokok Masyarakat
SPPG di NTB Keluhkan Keterlambatan Pembayaran MBG dari Bank BRI
Denpom I/5 Medan Perbantukan Satlantas Polrestabes Medan Gelar Razia Penertiban Lalu Lintas, 50 Pengandara Terjarng
“Sertijab Karutan Kabanjahe, CH Tarigan Resmi digantikan (Plt) Josua Ginting”

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:46 WIB

*Siap Layani Pemudik, Kapolres Brebes Cek Kesiapan Operator Layanan Mudik 110*

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:44 WIB

RSUI Mutiara Bunda Berbagi Takjil Dibulan Yang Berkah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:00 WIB

Safari Kamtibmas,Polsek Paguyangan Sambangi Toko Agama

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:11 WIB

Polri Peduli Di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Gelar Buka Bersama Dan Pemberian Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:57 WIB

Rasa Kepedulian Kapolsek Paguyangan Berikan Bantuan Sembako

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:03 WIB

*Jumat Curhat Di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Berbagi Sembako Gratis Di Desa Grinting*

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:43 WIB

Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:31 WIB

Safari Ramadhan, Kapolres Kunjungi Ulama di Kecamatan Sirampog

Berita Terbaru