Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kabanjahe

Nasional Detik.com

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 08:12 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo -Sumut Nasionaldetik.com – Jajaran Polres Tanah Karo terus gencar dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kab. Karo.

Hal ini juga dilakukan dalam rangka menjalankan program bapak Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si, yakni Program Prioritas Kita, point nomor 2 tentang Narkoba Musuh Bersama, untuk penangkapan jaringan narkoba.

Kali ini Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Simpang Empat Jl. Rakoetta Sembiring (JL. Kotacane) Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di pinggir jalan, Selasa(22/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR., melalui Kasat Resnarkoba AKP Henry Tobing, S.H, mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang laki laki inisial IS als Mangkok(30), warga Desa Kutabangun Kec. Tigabinanga Kab. Karo dan PG(31), warga, Desa Guru Benua Kec. Munte Kab. Karo.

“IS dan PG kita amankan karena tertangkap tangan petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu”, jelas Kasat, Sabtu(26/8/2023).

Baca Juga :  Brilian Improvement Forum BRI Kabanjahe Sukses Digelar

Lanjut Kasat, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kita terima Selasa(22/8/2023) lalu sekira pukul 14.00 WIB, bahwa di simpang empat Jl. Rakoetta Sembiring (JL. Kotacane), sering adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Atas informasi tersebut, langsung kita turun ke lapangan untuk lidik ungkap kebenarannya”, ujar Kasat.

Selama pelaksanaan lidik di lapangan, Unit II Satresnarkoba mengetahui adanya dua orang diduga kuat pelaku edar gelap narkotika jenis sabu, sesuai informasi yang diterima dan langsung melakukan pengintaian dan pembuntutan untuk segera melakukan penangkapan.

Akhirnya sekira pukul 17.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki yang bernama IS dan PG di Simpang Empat Jl Rakoetta Sembiring ( Jl. Kotacane) tepatnya di pinggir jalan.

Saat dilakukan serangkaian penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket plastik klip diduga sabu seberat bruto 19,38 (sembilan belas koma tiga puluh delapan) gram, masing masing dibalut 4 lembar kertas tisu warna putih, 3 (tiga) lembar plastik klip dalam keadaan kosong, yang dibungkus 1 (satu) kotak rokok merk Riders yang berada di dalam kantong depan sebelah kiri celana yang dikenakan IS.

Baca Juga :  Polsek Mardinding Lakukan Patroli Malam, Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas

Turut juga diamankan 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna Hitam milik IS.

Keduanya baik IS dan PG, mengakui barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang akan diedarkannya.

Selanjutnya petugas mengamankan keduanya beserta seluruh BB ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses Lidik dan Sidik.

“Saat ini IS dan PG sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses Sidik”, jelas Kasat.

IS dan PG dikenakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry.

( Nur kennan Tarigan)

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

Berita Terkait

Patroli Dialogis Satpamobvit Polres Tanah Karo Ciptakan Situasi Aman di Sejumlah Objek Vital
Sat Samapta Perkuat Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Prioritas Kabanjahe
Rutan Kabanjahe Gelar Donor Darah, Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Bersama Warga Desa Sempajaya Gelar Gotong Royong Kebersihan
Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Peningkatan Kemampuan Personel dan Kesiapan Hadapi Dinamika Global
Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda, Panen Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Polres Tanah Karo
SSC Selenggarakan Try Out Test Kemampuan Akademik Akbar Se Kabupaten Karo
Sat Binmas Polres Tanah Karo Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program Sapa Warga di Desa Ketaren

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 06:27 WIB

Was Pada..!!Awasi Realisasi Penyaluran BOP Dan Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa PKBM Di Kabupaten Kuningan Jawabarat

Sabtu, 19 April 2025 - 05:13 WIB

Polsek Kasokandel Gencarkan Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas di Desa Gandasari

Sabtu, 19 April 2025 - 05:09 WIB

Polsek Kasokandel Sosialisasikan Bahaya TPPO dan Premanisme Berkedok Ormas di Desa Kasokandel

Sabtu, 19 April 2025 - 05:06 WIB

Polsek Kasokandel Intensifkan Patroli Harkamtibmas dan Cooling System di Lokasi Rawan Gangguan Keamanan

Jumat, 18 April 2025 - 12:45 WIB

FH UMC Berikan Kuliah Umum Di Desa Prajawinangun kulon

Jumat, 18 April 2025 - 10:14 WIB

Rapat ke 11 Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 10:08 WIB

Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Jumat, 18 April 2025 - 10:04 WIB

Menghadiri Gelar Budaya Rakyat 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru