Medan
Tempat hiburan malam atau yang biasa disebut Classical Executive Karaoke yang berada di Gedung Capital Building Capital Building, Lt. 5, Jl Putri Hijau No. 1-A, Kesawan, Medan Barat,Kota Medan, Sumatera Utara diduga menjual bebas pil ekstasi.
Seorang pemerhati sosial masyarakat Kota Meda Dedi kepada wartawan Sabtu (26/08/2023) mengungkapkan, selain duhaan menjual bebas pil geleng-geleng kepala tersebut, lokasi dunia gerlap (dugem) ini juga diduga menyediakan wanita penjaja cinta kepada para pria hidung belang yang ingin berpesta sex.
” Tak hanya itu, berbagai jenis narkoba jenis key dan sabu-sabu serta minuman keras, juga djduga dijual bebas di tempat tersebut, ” ujarnya.
Mirisnya lagi, lokasi hiburan malam itu tidak pernah sekalipun digerebek oleh aparat penegak hukum (APH), baik itu dari Polsek, Polrestabes Medan bahkan dari Polda Sumut.
Kuat dugaan, tidak pernah digerebeknya diskotik tersebut karena sudah membayar upeti kepada APH yang berada di Kota Medan dan Polda Sumut.
Oleh karena itu, ia bersam masyarakat meminta keseriusan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda untuk segera menggerebek lokasi dunia gemerlap (Dugem) yang buka selama 24 jam penuh setiap harinya.
Rames, warga sekitar yang berprofesi sebagai tukang parkir di seputaran Gedung Capital Building mengaku diskotik di Capital Building buka setiap harinya selama 24 jam penuh.
“Setiap hari buka bang, selama 24 jam penuh. Banyak kali mobil dan sepeda motor yang keluar masuk untuk parkir, yang orangnya datang hanya untuk dugem di diskotik di Capital Building tersebut,” kata Rames.
Rames pun mengaku, selama ia menjadi tukang parkir, tidak pernah sekalipun APH menggerebek tempat hiburan tersebut.
“Gak pernah digerebek bang. Aman-aman saja dari dulu diskotik yang berada di Capital Building tersebut,” sebutnya.
Pihak manajemen Classical Executive Karaoke saat henddak dikonfiemasikan awak media tidak berhasil. (red)