Karo – nasionaldetik.com | Terkait pemberitaan dari beberapa awak media tentang hal dugaan pengisian minyak bio solar ke mobil tangki CPO oleh pihak SPBU 14. 221. 248, Lau Gendek Kecamatan B tagi Kabupaten Karo, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Satya Iman Effendi ucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan awak media .
Hal ini dikatakan oleh Bapak Kapolda Sumut Via Pesan WhatsApp pada hari selasa (22/08/2023), pukul 19 : 31 wib malam, secara langsung kepada tim media yang mengkonfirmasi beliau.
Sekedar mengingatkan kembali, dimana SPBU 14. 221. 248, Lau Gendek kecamatan Berastagi tersebut telah mengisikan minyak subsidi bio solar kepada mobil tangki CPO dimana ketentuannya sudah diatur di Kepres no 191 tahun 2014 tentang larangan mengisi minyak subsidi kepada mobil mobil tertentu agar pengisian minyak subsidi tersebut tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh narasumber kepada tim awak media, dan tim sudah mencoba mengkonfirmasi pihak Manejer SPBU tersebut yang diketahui sebelumnya bermarga Tarigan juga via pesan WhatsApp, akan tetapi sampai berita ini terbit beliau tidak menjawab apa yang di tanyakan oleh tim.
Diharapkan, Bapak Kapolda Sumut, agar menurunkan tim dari Polda Sumatera Utara guna melakukan tindakan tegas terhadap SPBU yang diduga nakal, serta menyebabkan kerugian negara berdasarkan Kepres 191 tahun 2014 tentang minyak subsidi yang harus tepat sasaran.
(Ardiansyah Ginting).