Diduga DD/ADD Desa Sitinjo II, tidak jelas Penggunaannya.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 05:07 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi, Sumut Nasionaldetik.com

Rabu, 23) 08/2023. Sejak tahun 2015 yang lalu Pemerintah Pusat telah mendistribusikan Dana Desa (DD) langsung ke Desa, dan didukung dari APBD, yaitu Alokasi Dana Desa(ADD) bertujuan membangun desa, demi mendorong kesejahteraan Masyarakat Desa secara merata.

Namun sangat di sayangkan, tujuan itu tidak dapat dirasakan oleh Masyarakat desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya, anggaran anggaran tersebut disinyalir dijadikan lahan untuk memperkaya diri sendiri (Korupsi) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa di Sitinjo II berinisial RB.

Menurut data dan keterangan yang dihimpun oleh awak media dari salah seorang warga desa Sitinjo II berinisial NB menuturkan .”kegiatan Pemberdayaan Pupuk Kandang dengan Pagu Anggaran lebih kurang Rp 165.000.000 ( Seratus enam puluh lima juta rupiah ) yang diduga Fiktif, dimana saat Musdus dan Musdes, Pupuk kandang tersebut memang Prioritaskan, akan tetapi sampai habis Tahun Anggaran (TA ) 2022, pihak Pemerintah Desa Sitinjo tetap juga tidak menyalurkan Kompos di maksud, sehingga Masyarakat menduga kegiatan tersebut Fiktif.

Sambung Warga ( NB ) lagi, bahwa Camat Sitinjo sudah pernah melayangkan Surat Teguran terhadap Kepala Desa Sitinjo Roni Bako, ujar NB.

Dilain waktu, terkait Penuturan warga Desa Sitinjo tersebut, awak media mendatangi Kantor Desa Sitinjo II untuk konfirmasi perihal di atas, namun sungguh disayangkan, oknum Kepala Desa tersebut tidak berada di Kantor Desa, tapi awak media hanya mendapati beberapa Perangkat desa, diantaranya Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan seorang perangkat, dan awak media langsung melakukan konfirmasi terhadap Kaur Keuangan dan Sekretaris Desa tersebut, beliau mengatakan, kalau pengadaan pupuk kandang tersebut TA 2022 yang lalu, itu disilpakan, karena pihak Rekanan menolak pengadaan Pupuk kandang tersebut, dengan alasan karena diwaktu itu musim penghujan dan di Anggaran Tahun 2023, kegiatan tersebut di alihkan menjadi pengadaan bibit Jagung, dan pengalihannya dilengkapi dengan berita acara ungkap Kaur Keuangan. tapi membuat kita menjadi mengherankan, Kaur Keuangan dan Sekretaris Desa tersebut tidak dapat menunjukkan berita acara pengalihan kegiatan dimaksud.

Membuat lebih mencengangkan lagi, ADD/DD tahap II TA 2023 sudah tersalurkan tetapi Dana Silpa di tahun 2022 terkait Pengadaan Pupuk kandang yang dialihkan menjadi pengadaan bibit jagung tersebut, belum juga tersalurkan.

Dan Sekretaris Desa menuturkan, perihal surat teguran Camat Sitinjo dimaksud, bukan masalah kegiatan, melainkan perihal Pajak Belanja Pengadaan Barang dan Jasa PPN, PPH TA 2021 yang lalulalu, dengan nominal lebih kurang Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) sampai saat ini ( THN 2023 ) belum terbayarkan, ungkap Sekretaris Desa.

Untuk itu, Warga Desa Sitinjo II meminta kepada Jajaran Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk menindak lanjuti perihal yang dugaan Korupsi yang di lakukan Oleh Oknum Kepala Desa Berinisial RB dimaksud, karena Masyarakat merasa sangat kecewa terhadap kinerja Kepala Desa tersebut, dan merugikan Uang Negara. ( JB / Team )

( Nur kennan Tarigan )

Baca Juga :  Foto Capres Anis Baswedan,Ada Dalam Naskah Ujian SMK Muhammadiyah 12 Sekaran

Berita Terkait

Polsek Kasokandel dan Bhayakari,bagikan takjil gratis kepada pengguna jalan
Polsek Kasokandel,Gelar patroli untuk jaga Khamtibmas
Polsek Dawuan berserta Bhayangkari,berbagi takjil gratis kepada Masyarakat pengguna jalan
Kebersamaan Penuh Berkah, Keluarga Besar Lapas Perempuan Medan Gelar Buka Puasa Bersama
Bazar Sembako Murah Korem 071/Wijayakusuma, Ringankan Kebutuhan Pokok Masyarakat
SPPG di NTB Keluhkan Keterlambatan Pembayaran MBG dari Bank BRI
Denpom I/5 Medan Perbantukan Satlantas Polrestabes Medan Gelar Razia Penertiban Lalu Lintas, 50 Pengandara Terjarng
“Sertijab Karutan Kabanjahe, CH Tarigan Resmi digantikan (Plt) Josua Ginting”

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:11 WIB

DPD AMPI PROVINSI SUMATERA UTARA HADIRI PENYERAHAN SK PLT RAYON AMPI Se KABUPATEN KARO

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:39 WIB

Jalan Lingkar Kacaribu Nyaris Putus Akibat Longsor, Penguna Jalan Was Was Melintas

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:10 WIB

Personel Polsek Juhar Laksanakan Pengamanan Salat Tarawih dan Tadarus di Masjid Nurul Huda

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:04 WIB

Polsek Mardingding Bagi Taqjil Buka Puasa Kepada Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:25 WIB

Bupati Karo Hadiri HUT ke-35 Hotel Sibayak Sekaligus Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim dan Lions Club Medan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

DPC (PWDPI) Kabupaten Karo ;Laporkan Berkas Kepengurusan Yang Baru Ke Kesbang Pol Kabupaten Karo

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:36 WIB

Momen Perpisahan Yang Penuh Haru Sertijab Karutan Kabanjahe, CH Tarigan Resmi Digantikan (Plt) Josua Ginting

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:01 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Bakti Sosial di Bulan Suci Ramadan 1446 H

Berita Terbaru