Diduga DD/ADD Desa Sitinjo II, tidak jelas Penggunaannya.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 05:07 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi, Sumut Nasionaldetik.com

Rabu, 23) 08/2023. Sejak tahun 2015 yang lalu Pemerintah Pusat telah mendistribusikan Dana Desa (DD) langsung ke Desa, dan didukung dari APBD, yaitu Alokasi Dana Desa(ADD) bertujuan membangun desa, demi mendorong kesejahteraan Masyarakat Desa secara merata.

Namun sangat di sayangkan, tujuan itu tidak dapat dirasakan oleh Masyarakat desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya, anggaran anggaran tersebut disinyalir dijadikan lahan untuk memperkaya diri sendiri (Korupsi) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa di Sitinjo II berinisial RB.

Menurut data dan keterangan yang dihimpun oleh awak media dari salah seorang warga desa Sitinjo II berinisial NB menuturkan .”kegiatan Pemberdayaan Pupuk Kandang dengan Pagu Anggaran lebih kurang Rp 165.000.000 ( Seratus enam puluh lima juta rupiah ) yang diduga Fiktif, dimana saat Musdus dan Musdes, Pupuk kandang tersebut memang Prioritaskan, akan tetapi sampai habis Tahun Anggaran (TA ) 2022, pihak Pemerintah Desa Sitinjo tetap juga tidak menyalurkan Kompos di maksud, sehingga Masyarakat menduga kegiatan tersebut Fiktif.

Sambung Warga ( NB ) lagi, bahwa Camat Sitinjo sudah pernah melayangkan Surat Teguran terhadap Kepala Desa Sitinjo Roni Bako, ujar NB.

Dilain waktu, terkait Penuturan warga Desa Sitinjo tersebut, awak media mendatangi Kantor Desa Sitinjo II untuk konfirmasi perihal di atas, namun sungguh disayangkan, oknum Kepala Desa tersebut tidak berada di Kantor Desa, tapi awak media hanya mendapati beberapa Perangkat desa, diantaranya Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan seorang perangkat, dan awak media langsung melakukan konfirmasi terhadap Kaur Keuangan dan Sekretaris Desa tersebut, beliau mengatakan, kalau pengadaan pupuk kandang tersebut TA 2022 yang lalu, itu disilpakan, karena pihak Rekanan menolak pengadaan Pupuk kandang tersebut, dengan alasan karena diwaktu itu musim penghujan dan di Anggaran Tahun 2023, kegiatan tersebut di alihkan menjadi pengadaan bibit Jagung, dan pengalihannya dilengkapi dengan berita acara ungkap Kaur Keuangan. tapi membuat kita menjadi mengherankan, Kaur Keuangan dan Sekretaris Desa tersebut tidak dapat menunjukkan berita acara pengalihan kegiatan dimaksud.

Membuat lebih mencengangkan lagi, ADD/DD tahap II TA 2023 sudah tersalurkan tetapi Dana Silpa di tahun 2022 terkait Pengadaan Pupuk kandang yang dialihkan menjadi pengadaan bibit jagung tersebut, belum juga tersalurkan.

Dan Sekretaris Desa menuturkan, perihal surat teguran Camat Sitinjo dimaksud, bukan masalah kegiatan, melainkan perihal Pajak Belanja Pengadaan Barang dan Jasa PPN, PPH TA 2021 yang lalulalu, dengan nominal lebih kurang Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) sampai saat ini ( THN 2023 ) belum terbayarkan, ungkap Sekretaris Desa.

Untuk itu, Warga Desa Sitinjo II meminta kepada Jajaran Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk menindak lanjuti perihal yang dugaan Korupsi yang di lakukan Oleh Oknum Kepala Desa Berinisial RB dimaksud, karena Masyarakat merasa sangat kecewa terhadap kinerja Kepala Desa tersebut, dan merugikan Uang Negara. ( JB / Team )

( Nur kennan Tarigan )

Baca Juga :  Polres Nganjuk Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Sewa

Berita Terkait

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Triwulan I Tahun 2025: Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat
Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas, Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai
Kolaborasi Dengan Pemuda Muhammadiyah, Rutan Kelas I Medan Buka Pesantren Kilat Warga Binaan Gelombang Ke-2
Warga Binaan Antusias Ikuti Lomba Adzan dan Ayat Pendek Bertema ‘Ngabuburide Fazzio’ di Lapas Kelas I Medan
Lapas Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadan 1446 H
Luapan Debit Air Situ Bahar Genangi Jalan dan Rumah Warga
Rutan Balige Kembangkan Peternakan Ayam Kampung untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kasikorwas Polsus Direktorat Bimas Polda Sumut Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Lapas Kelas I Medan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:37 WIB

Polres Tulungagung Gelar Salat Gaib Untuk Almarhum Yang Gugur Dalam Melaksakan Tugas di Polda Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:56 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Senjayan Dukung Ketahanan Pangan dengan Monitoring Tanaman Terong

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:49 WIB

Polsek Ngronggot Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Pekarangan Kosong

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:38 WIB

Ramadan Kasih, Sembari Patroli Kapolres Tulungagung Berbagi Sembako

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:28 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Wakapolsek Pakel Pada Saat Menjadi Khatib salat Jumat

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:25 WIB

Pangdam V/Brawijaya Tekankan Pentingnya Penggunaan Anggaran Secara Transparan dan Akuntabel

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:20 WIB

Polres Nganjuk Intensifkan KRYD, Sasar Premanisme dan Parkir Liar

Senin, 17 Maret 2025 - 13:19 WIB

Prajurit TNI Diterjunkan Bantu Bersihkan Rumah Warga yang Tertimbun Longsor

Berita Terbaru