Marsada Roha,Lagu Penuh Pesan Moral Hasil Kolaborasi Jupri Sianipar Dengan Simangunsong Brothers.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:37 WIB

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Selatan, Sumut Nasionaldetik.Com

Tudosma singon porkis na met met i,tutu ita ida di pamerengani.ita ida do di hasadaanna.boi do bohal tu ngoluttabe (seharusnya begitulah isi hati kita.mau membangun kampung tempat kita dilahirkan.harus sehati.di kampung maupun di perantauan.).

Ayo teman,saudara ku, jangan lupa kampung halaman,karena kalau bukan kita yang perduli akan kampung kita,siapa lagi yang akan perduli.

Hilangkan perbedaan,jalin silaturrahmi,jangan mau di pecah belah,karena bagi kita orang sekampung,kekerabatan itu dan tolong menolong,senasib sepenanggungan sudah mendarah daging dan jadi tatanan kita dari dulu,hilangkan sifat ego,tak perduli,tak mau besosialisasi.

Ayo saudaraku kita bangun bersama kampung kita Huta Pardomuan yang indah ini bersama sama.
yang tinggal di Desa Huta Pardomuan maupun saudara saudaraku yang di perantauan semoga terketuk hatinya.ayo bersama,kita adalah saudara,hilangkan perbedaan seperti semut semut yang kecil namun kompak untuk menyelesaikan setiap pekerjaan dan masalah.

Bait bait lagu yang berisi ajakan dan pesan moral agar bersama membangun desa Huta Pardomuan yang dinyanyikan dengan penuh penghayatan oleh Jupri Sianipar bersama Simangunsong Brothers dalam lagu “Marsada Roha”tentu membuat yang mendengar akan mengerti bagai mana perduli dan risaunya hati Jupri Simangunsong sebagai kades huta pardomuan melihat bagai mana sekarang ini nilai nilai kekerabatan yang telah tertanamkan dari dulu mulai terkikis oleh ketidak perdulian dan ke egoan sehingga melupakan kampung halamannya.

Jupri Sianipar lewat lagunya Marsada Roha,berinisiatif coba mengajak teman teman sekampungnya,serta coba mengetuk hati saudara yang ada diperantauan agar mengingat tempat kelahirannya dan mau kembali untuk perduli,membagi ilmu akan kemajuan desanya.

Kades huta pardomuan Jupri Sianipar memang selama ini sangat dikenal oleh masyarakat sekitar sebagai sosok pria berwibawa yang sangat perduli dan selalu mengedepankan kebersamaan dalam segala tindakannya,selalu punya inofasi dan terobosan yang mungkin orang lain tidak sampai kesitu pikirannya.
seperti melakukan Kolaborasi dengan Simangunsong Brothers untuk menyampaikan pesan dan himbauannya akan pentingnya kesadaran warganya yang tinggal di Desa Huta Pardomuan untuk mau membangun desanya lewat lagu.

Jupri Sianipar dikenal tak pernah lelah berjuang demi kemajuan desa huta pardomuan,selalu melakukan yang terbaik dan akan berdiri di barisan terdepan dalam menata dan mengelola dalam bentuk apapun asalkan itu untuk kesejahteraan warganya.||Ali Yusron Dgr.

( Nur kennan Tarigan)

Baca Juga :  BEM PTNU DIY Gelar Ngaji Nusantara: Ramadhan, Pesan Kedamaian dan Spirit Persatuan

Berita Terkait

Dari Preman Jalanan ke Marbot Masjid: Kisah Hijrah Roni yang Menggetarkan Hati
Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H
Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar
Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.
POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL
*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*
Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:25 WIB

Abu Razak Berpulang, Tarmizi Age: Selamat Jalan, Pejuang dan Pemimpin Kami

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:10 WIB

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:59 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:19 WIB

Monopoli Pertamina Rugikan Rakyat, SAPA Usulkan SPBU Asing di Aceh

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:44 WIB

BBM Langka dan Barcode Rumit, SAPA Minta Gubernur Hadirkan SPBU Asing di Aceh

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:00 WIB

Lingkungan Terancam, SAPA Minta Pengawasan Ketat terhadap Hotel Hermes Palace dan Kyriad Muraya

Jumat, 28 Februari 2025 - 02:12 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako Dan Daging Secara Simbolis

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:34 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Berita Terbaru