Buntut 19 Bulan Laporan Tak Berujung, Surya Ningsih Resmi Propamkan Penyidik Polres Tebing Tinggi

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:59 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Korban penyerangan, Surya Ningsih (35 tahun) warga Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi resmi melaporkan Penyidik Polres Tebing Tinggi ke Propam Polda Sumatera Utara, Rabu (23/08/2023).

Surya Ningsih melaporkan Ipda. Ndhimas Abie Thoyib, STrk yang di ketahui sebagai Akademi Polisi itu beserta Anggotanya Briptu. G Rajagukguk ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, atas dugaan ketidak profesionalan.

Usai melaporkan kedua orang penyidik tersebut, Surya Ningsih di dampingi Kuasa Hukumnya, Adil Solihin Putera, SH mengatakan dirinya telah mengalami tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dengan penyerangan di kediamannya yang di lakukan oleh tersangka inisial AFN, warga Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, pada tanggal 21 Januari 2022 yang lalu hingga perkara bergulir 19 Bulan lamanya, namun tersangka belum juga di amankan dan perkaranya pun masih mentok di Polres Tebing Tinggi.

Wanita yang akrab di sapa Eci ini mengaku kecewa atas penanganan perkara pidana yang di laporkannya sejak kejadian hingga saat ini belum mendapat kepastian Hukum. Bahkan akibat insiden penyerangan itu, salah satu Anaknya mengalami trauma.

” Waktu kejadian penyerangan itu, saya sedang tidak berada di rumah, tersangka datang marah-marah ingin melabrak saya dengan memaksa masuk kedalam rumah, sedangkan suami saya mengatakan saya tidak ada di dalam rumah, karena tak percaya perkataan suami saya, tersangka lalu memaksa masuk dengan mendobrak pintu yang mengakibatkan anak kedua saya yang berumur 3 Tahun terpental, sedangkan anak pertama saya menangis histeris melihat kejadian itu sehingga mengalami trauma,” ungkap Ibu dua Anak ini kepada wartawan, sembari menunjukkan surat hasil pemeriksaan psikiter terhadap anaknya, Rabu (23/08/2023).

Kuasa Hukum, Adil Solihin Putera, SH dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa tersangka AFN sudah di tetapkan oleh Tim Penyidik Polres Tebing Tinggi sebagai tersangka. Akan tetapi, belum ada kepastian Hukum.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu-sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di Kelurahan Siringo-ringo

“Sudah di tetapkan sebagai tersangka, pada 31 Maret 2023 ini. Tapi, sampai saat ini belum ada kepastian Hukumnya, kami minta agar penyedia Polres Tebing Tinggi segera melengkapi berkas berita acara ke Kejaksaan agar bisa di Sidangkan dan di adili, kami minta agar penyidik Polres Tebing Tinggi jangan bermain-main dengan kasus ini. Segera berikan kepastian Hukum. Propam juga di harapkan ikut mengawal berjalannya kasus ini,” timpalnya, Rabu (23/08/2023).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombe Pol. Hadi Wahyudi ketika saat di konfirmasi mengaku, laporan pihak pelapor akan segera di tindak lanjuti.

“Nantinya, laporan itu akan di teliti dan di pelajari oleh Tim Propam Polda Sumatera Utara. Selanjutnya, pihak pelapor dan sejumlah saksi akan di mintai keterangannya untuk pendalaman laporan ini,” terangnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru