Medan
Adanya pemberitaan miring soal tertangkapnya seorang bandar narkoba yang menyebut jaringan Lapas Kelas III Kota Pinang, ternyata tidak benar.
Hal itu sesuai dengan hasil penelusuran yang dilakukan Lapas Kelas III Kota Pinang melalui Kasubsi Kamtib Romsius Pasaribu dan Kasubsi Pembinaan Jafar Ritonga, ke Kantor Kodim 0209/ Labuhan Batu dan Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel).
Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Kota Pinang Romsius Pasaribu melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Senin (21/08/2023) menjelaskan, terkait adanya pemberitaan miring tersebut, pihaknya langsung gerak cepat melakukan penelusuran.
” Kita telusuri berita yang dirilis pihak Kodim 0209/ Labuhan Batu itu dengan mengkonfirmasi petugas Intel Kodim yang melakukan penangkapan seorang pria bernama Predi, yang menyebut dirinya adalah jaringan seorang berinisial OR yang berada di Lapas Rantau Prapat,” kata Pasaribu. .
Ternyata, setelah ditelusuri petugas Intel Kodim, bahwa seseorang berinisial OR tidak ada di Lapas Rantau Prapat, sehingga tersangka Predi kemudian diserahkan ke Polres Labusel.
“Kita diarahkan oleh Kodim ke Polres Labuhan Batu Selatan untuk melakukan konfirmasi langsung kesana. Karena Panit dan Jupernya tidak berada di tempat. Selanjutnya kita konfirmasi melalui seluler/HP kepada Panit Pak Tono yang menyebutkan bahwa rilisan itu adalah rilis dari Kodim,” sambung Romsius Pasaribu.
Karena itu, Kasubsi Kamtib dan Kasubsi Pembinaan membuka data data di register, yang hasilnya juga sama dengan Lapas Labuhan Batu, bahwa seseorang berinisial OR dimaksud juga tidak ada di Lapas Kelas III Kotapinang.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas III Kota Pinang Edison Tampubolon yang dikonfirmasikan awak media via WA, Minggu (20/08/2023) telah menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada pihak dari Polres Labusel dan Intel Kodim datang ke Lapas Kelas III Kota Pinang.
Sementara, dalam pemberitaan sejumlah media, Kodim 0209/ Labuhan Batu Wilayah Labusel, Sabtu (19/08/2023) mengamankan seorang pria berinisial RD alias Fre (40) di Dusun IV Sidodadi Desa Perk. Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, karena menyimpan 40 bungkus plastik klip sedang diduga berisi 43,61 gram sabu sabu, 22 bungkus plastik klip kecil diduga berisi 3,34 gram sabu sabu dan 1 buah kaca pirek. Dalam pemberitaan, RD adalah jaringan OR penghuni Lapas, namun setelah ditelusuri, pengakuannya tidak mengandung kebenaran. (red)
Photo :
Kasubsi Kamtib Romsius Pasaribu dan Kasubsi Pembinaan Jafar Ritonga saat melakukan konfirmasi di Polres Labusel. (Ist)