Aceh Tenggara Nasionaldetik.com-Penyerahan SK pengangkatan 455 orang PPPK guru, di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), dilakukan Pj.Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M.SI, pada hari Senin(21/8/2023), di halaman kompleks Kantor bupati Agara.
Tampak para Pegawai PPPK guru yang mau diangkat dan keluarganya bersemangat menantikan penyerahan SK tersebut. Satu per satu, Pj.Bupati Agara menyerahkan SK kepada yang bersangkutan.
Pernyataan Pj.Bupati Agara, Drs.Syakir, M.Si kepada staff Dinas Infokom, yang dihadiri Wartawan media online Nasionaldetik com, ketika dimintai keterangannya, usai pelantikan menyatakan, bahwa dengan pengangkatan PPPK guru di Aceh Tenggara, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan di Aceh Tenggara. Penyerahan SK adalah menjadi dokumentasi. Diharapkan guru tetap belajar, bukan hanya mengajar, untuk menambah ilmu, ujarnya.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara, H.Julkifli, M.Pd menyatakan, bahwa rekruitment PPPK guru, di lakukan secara transparan, dengan melihat masa kerja 3 tahun secara online di Dapodik, ucapnya.
Pantauan Wartawan media Nasionaldetik.cim, hadir Sekdakab Aceh Tenggara, Yusrizal, ST, Asisten Pemerintahan, Drs. M.Ridwan, Asisten II, Sudirman, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, H.Julkifli, M.Pd, para pegawai PPPK guru dan keluarganya. Dalam sambutannya, Syakir menyampaikan ucapan selamat kepada 455 PPPK tenaga pendidik (guru) yang baru saja dikukuhkan dan diharapkan mampu bekerja secara profesional dalam mengemban tugas ke depannya.
“Ini merupakan momentum kebahagiaan dan kebanggaan, karena dengan diangkatnya menjadi PPPK akan berdampak selaras dengan peningkatan karir,” ungkap Syakir.
Hingga akhirnya pengangkatan PPPK dapat dilaksanakan pada saat ini, penantian panjang dan harapan bapak dan ibu pada hari ini dapat terwujud dan menjadi kenyataan,” ujar Syakir.
Syakir juga berharap penerima surat keputusan pengangkatan PPPK patut bersyukur kepada Allah, atas rezeki dan kepercayaan untuk menajalankan kewajiban sebagai pelayan publik dengan baik dan optimal.
Sebab, kata dia, ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dengan mengangkat tenaga honor untuk menjadi pelayan masyarakat melalui PPPK, dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Penulis ( Saidul)