Binjai
Sebanyak 1052 Orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai memperoleh remisi umum tepat pada perayaan HUT RI Ke-78 Tahun.
Remisi atau pengurangan masa menjalani pidana tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Walikota Binjai, H. Rizky Yunanda Sitepu, S.TP., M.P. kepada perwakilan warga binaan di lapangan upacara Lapas Binjai. Kamis, (17/08/2023).
Kalapas Binjai, Theo Adrianus mengatakan, dari 1052 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, 11 diantaranya dinyatakan langsung bebas mendapatkan Remisi Umum (RU) II. Adapun untuk Besaran remisi yang diterima oleh masing masing warga binaan mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.
“11 orang yang langsung bebas tersebut telah habis masa pidananya setelah mendapatkan remisi, sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di rumah,” ujar Theo.
Lebih lanjut Kalapas menyebutkan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi telah dinyatakan memenuhi syarat substansif dan administratif yang antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang menjalani subsider dan aktif dalam program pembinaan.
“Kami berharap mereka terus konsisten memperbaiki sikap dan perilakunya sehingga ketika nanti telah kembali ke masyarakat mereka dapat diterima kembali dengan baik,” Tandas Theo.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Binjai, membacakan sambutan Menkumham RI menyampaikan bahwa Pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan yang telah bersungguh- sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT Pemasyarakatan dengan baik dan Terukur.
“saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik mematuhi peraturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” Tegasnya.
Ia melanjutkan, kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan saya minta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai Landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhineka Tunggal Ika, semangat tolerasi serta menghindari ujaran kebencian.
“Kepada seluruh Narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Sekaligus, saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” Tandasnya
Seusai membacakan Sambutan Menkumham, Wakil Wali Kota Binjai mengapresiasi Jajaran Lapas Binjai yang telah mengabdikan diri, bekerja dengan tulus dan ikhlas membina warga binaan sehingga nantinya siap kembali ke tengah masyarakat.
Semoga semangat pemulihan dan perbaikan diri yang tercermin dalam pemberian remisi ini dapat membawa dampak positif bagi warga binaan, masyarakat, dan bangsa secara keseluruhan.(red)