1052 Warga Binaan Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Dapat Remisi Umum HUT RI ke 78

- Redaksi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 01:46 WIB

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai

Sebanyak 1052 Orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai memperoleh remisi umum tepat pada perayaan HUT RI Ke-78 Tahun.

Remisi atau pengurangan masa menjalani pidana tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Walikota Binjai, H. Rizky Yunanda Sitepu, S.TP., M.P. kepada perwakilan warga binaan di lapangan upacara Lapas Binjai. Kamis, (17/08/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Binjai, Theo Adrianus mengatakan, dari 1052 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, 11 diantaranya dinyatakan langsung bebas mendapatkan Remisi Umum (RU) II. Adapun untuk Besaran remisi yang diterima oleh masing masing warga binaan mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

“11 orang yang langsung bebas tersebut telah habis masa pidananya setelah mendapatkan remisi, sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di rumah,” ujar Theo.

Lebih lanjut Kalapas menyebutkan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi telah dinyatakan memenuhi syarat substansif dan administratif yang antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang menjalani subsider dan aktif dalam program pembinaan.

Baca Juga :  Wujudkan Resolusi Kemenkumham 2023, Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Pengarahan

“Kami berharap mereka terus konsisten memperbaiki sikap dan perilakunya sehingga ketika nanti telah kembali ke masyarakat mereka dapat diterima kembali dengan baik,” Tandas Theo.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Binjai, membacakan sambutan Menkumham RI menyampaikan bahwa Pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan yang telah bersungguh- sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT Pemasyarakatan dengan baik dan Terukur.

“saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik mematuhi peraturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” Tegasnya.

Ia melanjutkan, kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan saya minta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai Landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhineka Tunggal Ika, semangat tolerasi serta menghindari ujaran kebencian.

Baca Juga :  Kodim 0206/Dairi Pasang Banner, Tegaskan Siap Kawal Kepemimpinan Nasional

“Kepada seluruh Narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Sekaligus, saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” Tandasnya
Seusai membacakan Sambutan Menkumham, Wakil Wali Kota Binjai mengapresiasi Jajaran Lapas Binjai yang telah mengabdikan diri, bekerja dengan tulus dan ikhlas membina warga binaan sehingga nantinya siap kembali ke tengah masyarakat.

Semoga semangat pemulihan dan perbaikan diri yang tercermin dalam pemberian remisi ini dapat membawa dampak positif bagi warga binaan, masyarakat, dan bangsa secara keseluruhan.(red)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:13 WIB

Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB