Jakarta – Potensi munculnya kelompok-kelompok radikal menjelang Pemilu 2024 masih akan tetap ada. Hal yang patut diwaspadai dalam suksesi parlemen dan kepemimpinan nasional 2024 adalah munculnya politik identitas, di mana hal ini dapat memicu pemahaman dan gerakan radikalisme-terorisme.
Kelompok-kelompok radikal-teroris akan memanfaatkan momentum Pemilu dan Pilpres untuk memainkan isu agama, tujuannya agar masyarakat terprovokasi dan terpengaruh dengan informasi-informasi palsu atau hoaks di media sosial.
Peran aktif dan produktivitas seluruh elemen masyarakat dibutuhkan dalam melakukan glorifikasi. Pesatnya perkembangan teknologi informasi di media sosial berpotensi memicu pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan paham-paham yang tidak sesuai dengan falsafah negara Indonesia.
Masa menjelang pemilu dapat berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok radikal dan teroris untuk menyebar hoaks dan propaganda dengan tujuan memperlihatkan ketidakpecayaan masyarakat pada Pemerintah.
Menurut H. Ade Utami Ibnu, S.E, Anggota DPRD Provinsi Lampung, kita menginginkan perubahan dalam kehidupan sehari-hari jauh lebih baik, terleboh dalam mempersiapkan pesta demokrasi 5 tahun sekali untuk memilih kepemimpinan nasional secara damai.
Ade mengimbau, bagi siapapun yang akan melakukan perubahan dapat dilakukan dengan cara-cara damai, jangan melalui cara radikal. “Di pemilu 2024, pasti akan ada banyak bendera, perbedaan pendapat, perbedaan dukungan yang tidak boleh mengarah pada radikalisme. Kalau ada bibit-bibit radikal, maka kita semua berkewajiban untuk STOP, JANGAN GUNAKAN GAYA RADIKAL UNTUK MELAKUKAN PERUBAHAN. Kita lakukan dengan penuh cinta dan damai untuk Indonesia yang lebih maju. Semangat, sukseskan Pemilu 2024!,” tegasnya melalui keterangan, Selasa (15/8).
Sementara itu, Dr. Sairul Basri, S.Ag, S.H, M.Pd.I Staffsus Kemenhan RI Wilayah Lampung melalui keterangannya, Selasa (15/8), mengimbau pada seluruh masyarakat untuk turut menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu 2024 terhadap adanya isu-isu, paham-paham terorisme-radikalisme yang meresahkan dan menimbulkan keresahan masyarakat. Apabila ditemukan adanya indikasi radikalisme, segera melaporkan pada pihak yang berwajib. Selanjutnya pada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas dalam rangka menghadapi Pemilu 2024.
“Oleh sebab itu, apabila ada ancaman-ancaman yang menyebabkan keresahan, kerusuhan, sehingga menghambat perjalanan proses pemilu 2024, maka segera turut melaporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya. (Red).