Polres Madina Amankan Pelaku Penganiaya Anak Bawah Umur

Redaksi Medan

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 00:36 WIB

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina

Sat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) amankan pelaku penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara, Sabtu (5/8/2023).

Polisi mengamankan RS (19) berdasarkan laporan polisi yang dimasukkan oleh paman korban bernama HR (53) nomor LP/B/181/VIII/2023/SPKT/Polres Madina / Polda Sumut pada 5 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor merasa keberatan atas perlakuan RS kepada kerabatnya bernama R (14). Pelaku menganiaya dengan cara mengayun sebilah parang pada bagian kepala sehingga kepala R mengalami luka robek.

Peristiwa berawal dari cekcok antara pelaku dengan korban karana beberapa hari sebelum kejadian, korban menggeber pelaku menggunakan sepeda motornya.

Akibat dendam, pelaku menemui korban dipinggir sungai simpang padang manggua Mompang Jae. Korban bersama rekannya S hendak mandi di sungai tersebut.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepulangan Jama’ah Haji, Ini Yang Dilakukan Polres Madina

Pasca pelaku keluarkan sebilah parang, parang tersebut mengenai bagian kepala korban. Sontak, pelaku secara langsung melarikan diri.

Rekan korban bernama S pun melarikan korban R ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, akibat luka yang cukup parah, korban terpaksa dilarikan keluarga ke RSUD Panyabungan hingga dirujuk ke salah satu rumah sakit yang berada di Kota Medan.

Kapolres Mandailing Natal Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kasat Reskrim AKP Pristiyo Triwibowo yang disampaikan Kaurbin Operasi Ipda Bagus Seto juga Plh Kasi Humas mengatakan, saat paman korban melapor ke SPKT Polres Madina, secara langsung pihaknya menindaklanjuti sesuai SOP.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 77, Polres Madina Melaksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Pelaku, kata Bagus, berhasil diamankan Tim Opsnal Reskrim di rumah orangtuanya di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara beberapa jam setelah kejadian.

“Berdasarkan barang bukti yang kuat, kita amankan pelaku dan saat ini sudah berstatus tersangka,” katanya,” Sabtu (12/8/2023).

“Terhadap pelaku dipersangkakan melakukan perkara tindak Pidana “ Setiap orang dilarang melakukan, menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh, melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana yang dimaksudkan dalam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat (2) Jo. Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2022 tentang Perlindungan anak “, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun denda Rp 100 juta,” sambungnya.(AVID/humas)

 

 

Berita Terkait

Polda Sumut dan BRIN Kerjasama Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja
Dengan Teknologi, Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar
Kasi PM dan Kessos Panyabungan Utara Berangkatkan Group Nasyd
Kapolres Madina Pantau Rapat Pleno Penghitungan Suara di PPK
Kejari Madina Telusuri Dugaan Kasus Penyimpangan Proyek Konservasi Bangunan Pesanggrahan Rp 2,3 M Lebih
Polres Madina Terima Kinjungan Kerja Ombudsman Perwakilan Sumut
Kapolres Madina dan PJU, Turut Berduka Cita, Atas Meninggalnya Orang Tua Ust. H. Mahyuddin Lubis
Sat Binmas Polres Madina Sosialisasikan Larangan Karhutla

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 06:24 WIB

Polsek Paguyangan Gelar Patroli Gabungan, Amankan Malam Takbiran 

Senin, 31 Maret 2025 - 05:11 WIB

Polres Brebes Gelar Patroli Gabungan, Amankan Malam Takbiran 

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:40 WIB

Kapolres Brebes Turun dan Pimpin Langsung Urai Kemacetan Lalu Lintas di Jalur Selatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:06 WIB

Waka Polres Brebes Pimpin Penguraian Kepadatan di Jalur Tengah Brebes

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:40 WIB

Bupati Brebes Klarifikasi Pernyataannya Terkait LKPJ 2024

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:12 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kepada Satlantas Polres Brebes Untuk Menindak Tegas Sepeda Listrik Yang Beroperasi Di Jalan Raya

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:50 WIB

Kapolres Brebes Pimpin Pengaturan Arus Mudik, Usai One Way Tol Di Terapkan

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:45 WIB

Dukung Personil Pengamanan OKC, Pengurus Bhayangkari Bagikan Bingkisan Di Pospam

Berita Terbaru