8 Tahun Laporan Penipuan/Penggelapan di Polrestabes Medan Mangkrak

- Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:15 WIB

40245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Delapan tahun laporan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebesar 162 juta rupiah di Polrestabes Medan mangkrak dan diduga terkesan diabaikan. Dengan laporan polisi nomor : LP/2100/VIII/SPKT/2015/RESTA MEDAN tanggal 07 Agustus 2015.

Hal itu, disampaikan Esmi Julita Simanjuntak (49) selaku pelapor yang dikuasakan oleh direktur pusat PT.Era Bangun Jaya kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Dijelaskan Esmi Julita Simanjuntak, pada tahun 2015 membuat laporan terkait kasus penipuan atau penggelapan di Polrestabes Medan yang di laporkan atas nama Andry Jafar.
Namun, hingga kini PT. Era Bangun Jaya belum mendapatkan keadilan atau tindak lanjut laporan tersebut. Dan kuat dugaan laporan itu terkesan diabaikan oleh pihak polrestabes Medan sehingga diduga pelaku (terlapor) merasa kebal hukum dan masih bebas berkeliaran dikota Medan.

“Laporan saya itu sudah delapan tahun di Polrestabes Medan, sampai saat ini belum ada kejelasan atau tindak lanjut dan saya belum mendapatkan keadilan atas laporan saya. Dan sepertinya laporan saya itu diabaikan oleh pihak Polrestabes Medan,” ucap Esmi Julita Simanjuntak sembari menunjukkan surat laporannya.

Untuk itu, pihak PT. Era Bangun Jaya berharap serius menangani laporan tindak pidana penipuan/penggelapan tersebut dan segera menangkap pelaku (terlapor) an. Andry Jafar.

Baca Juga :  Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Ditlantas Polda Sumut Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

“Kita berharap pihak Polrestabes Medan serius menangani laporan saya dan segera menangkap pelaku (terlapor),” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK dan Kanit Pidum AKP Wisnugraha Paramartha SIK saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/8/2023) terkait laporan tindak pidana penipuan/penggelapan sebesar 162 juta rupiah. Dan laporan tersebut sudah 8 tahun, hingga kini diduga belum ada tindak lanjut atau kejelasan dari laporan tersebut. Dan diduga pelaku (terlapor) masih bebas berkeliaran dikota Medan, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar. (Roi)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

RKB Terbengkalai di Bekas STM Masurai: Misteri Dana dan Pihak Bertanggung Jawab.

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:02 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani Rp50 juta di Desa Pulau Baru tuai kontroversi; LSM turun tangan.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:29 WIB

Bentrokan Masa FPI dan PWI di Pemalang, PNIB : Tangkap Rizieq Shihab Biang Provokasi Adu Domba Warga

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:20 WIB

Pemkab Bersama Polres Tulungagung Terapkan Aturan Ketat Sound Horeg: Pembatasan Desibel dan Jam Operasional Demi Kenyamanan Warga

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:00 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Muara Tebo

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:15 WIB

ratusan Aliansi dan perangkat desa geruduk kantor bupati Batanghari/

Berita Terbaru

0-0x0-0-0#

JOMBANG

Pembagian Bantuan Beras Warga Kedungotok Gruduk Balai Desa

Senin, 28 Jul 2025 - 11:07 WIB