8 Tahun Laporan Penipuan/Penggelapan di Polrestabes Medan Mangkrak

- Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:15 WIB

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Delapan tahun laporan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebesar 162 juta rupiah di Polrestabes Medan mangkrak dan diduga terkesan diabaikan. Dengan laporan polisi nomor : LP/2100/VIII/SPKT/2015/RESTA MEDAN tanggal 07 Agustus 2015.

Hal itu, disampaikan Esmi Julita Simanjuntak (49) selaku pelapor yang dikuasakan oleh direktur pusat PT.Era Bangun Jaya kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Dijelaskan Esmi Julita Simanjuntak, pada tahun 2015 membuat laporan terkait kasus penipuan atau penggelapan di Polrestabes Medan yang di laporkan atas nama Andry Jafar.
Namun, hingga kini PT. Era Bangun Jaya belum mendapatkan keadilan atau tindak lanjut laporan tersebut. Dan kuat dugaan laporan itu terkesan diabaikan oleh pihak polrestabes Medan sehingga diduga pelaku (terlapor) merasa kebal hukum dan masih bebas berkeliaran dikota Medan.

“Laporan saya itu sudah delapan tahun di Polrestabes Medan, sampai saat ini belum ada kejelasan atau tindak lanjut dan saya belum mendapatkan keadilan atas laporan saya. Dan sepertinya laporan saya itu diabaikan oleh pihak Polrestabes Medan,” ucap Esmi Julita Simanjuntak sembari menunjukkan surat laporannya.

Untuk itu, pihak PT. Era Bangun Jaya berharap serius menangani laporan tindak pidana penipuan/penggelapan tersebut dan segera menangkap pelaku (terlapor) an. Andry Jafar.

Baca Juga :  Para Wartawan IMO Sampaikan Terima Kasih kepada H.A. Nuar Erde, Ketua DPW IMO Sumut

“Kita berharap pihak Polrestabes Medan serius menangani laporan saya dan segera menangkap pelaku (terlapor),” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK dan Kanit Pidum AKP Wisnugraha Paramartha SIK saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/8/2023) terkait laporan tindak pidana penipuan/penggelapan sebesar 162 juta rupiah. Dan laporan tersebut sudah 8 tahun, hingga kini diduga belum ada tindak lanjut atau kejelasan dari laporan tersebut. Dan diduga pelaku (terlapor) masih bebas berkeliaran dikota Medan, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar. (Roi)

Berita Terkait

Pama Ajendam I/BB Letda Caj Irwansyah Raih Prestasi dan Kenangan Manis di Kodim 0201/Medan
Polres Simalungun Sigap Tangani Longsor di Perbukitan Purba Saribu Haranggaol
Ketua Persit Kodam I/BB Ikut Makan Sehat Bergizi Bersama Siswa SD Kartika I-4 Pematangsiantar
Dua Bandar Bersama 34,41 Gram Sabu Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian
Kasi Propam Polres Simalungun Gelar Operasi Gaktiblin Mendadak, Pastikan Personel Bebas Judi Online
Terus Berupaya Tangani Over Kapasitas, Rutan Perempuan Medan Kembali Lakukan Pemindahan Narapidana
Ganda Putra Marbun BANTAH Pernyataan Yusril : Sistem Multi Bar Adalah Fakta Hukum yang Harus Diterima
Sinergi Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan, Rutan Kelas I Medan Teken MoU dengan Hotel Grand Mercure

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:15 WIB

Buka Rakernas PJSI 2024, Kasad: Bekerja dengan Hati Demi Raih Prestasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:28 WIB

Babinsa Penggilingan Bersama PPSU Bersihkan Sampah di Saluran Air

Senin, 9 Desember 2024 - 04:49 WIB

Kolaborasi Koramil Kramatjati Bersama Dinas UPK Air, SDA, PPSU dan LH, Karbak Bersihkan Bantaran Sungai Ciliwung

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:21 WIB

Giat Karya Bhakti Koramil 04/Pulogadung Bersihkan Sampah Di Bantaran Kali BKT

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:09 WIB

Gratis !!! Ayo Saksikan Kejurnas Judo Kasad Cup XV Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:57 WIB

Jakarta Bersiap! The Inspire Concert Siap Guncang GKJ, 24 Januari 2025

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:53 WIB

Proyek Pembangunan 3 Juta Rumah Nasional Diapresiasi Banyak Pihak

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:18 WIB

Pangkoops Udara I Hadiri Kegiatan Senior Officer Bilateral Engagement

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Kamis, 12 Des 2024 - 04:35 WIB