Dalam Rangka HDKD ke 78, Rutan Perempuan Medan Ikut Ambil Bagian Pada Legal Expo Kanwil Kemenkumham Sumut 

Redaksi Medan

- Redaksi

Minggu, 6 Agustus 2023 - 10:27 WIB

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Ke-78 Tahun 2023, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan ikut ambil bagian pada kegiatan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan HAM (Legal Expo) Di Kantor Pos Lapangan Merdeka Medan, Minggu (6/8)

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi dan jajaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diisi dengan stan layanan publik Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut yang mamerkan kerajinan tangan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Rutan, Layanan Informasi Kewarganegaraan, Layanan Informasi Keimigrasian dan layanan informasi Hak Cipta.

Baca Juga :  600 Warga Binaan Rutan Medan Ikuti Perayaan Natal Keluarga Besar Rutan Kelas I Medan

Kegiatan Pameran Hasil Karya WBP di Car Free Day ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat bahwasanya di Rutan Perempuan Medan terdapat pembinaan kemandirian Warga Binaan yang mampu menghasilkan produk yang bagus dan bernilai ekonomis.

Dengan menawarkan berbagai macam kerajinan tangan seperti Bunga dari limbah plastik, tas rajutan, kain ulos, makanan, minuman dll. Mulai pukul 06.00 stand Sudah tertata dengan rapi.

Baca Juga :  Lapas Medan Maksimalkan Ketersediaan Aksesibilitas Lantai Pemandu (Guiding Block) Bagi Warga Binaan Kelompok Rentan

Karutan Perempuan kelas IIA Medan Ema Puspit menjelaskan, di dalam Rutan, para WBP bukan berarti dibatasi untuk berpangku tangan, justru mereka diberikan pelatihan dan bimbingan agar dapat memberikan manfaat serta dampak positif bagi masyarakat apabila telah berkumpul lagi di tengah-tengah masyarakat.

“Mereka kami bimbing supaya dapat lebih berguna lagi di kemudian hari, dapat diterima dan mempermudah mereka memperoleh pekerjaan setelah bebas.” ucap Ema Puspita.(AVID/humas)

Berita Terkait

Anak Panti Asuhan Jamiyatul Washliyah dan Aceh Sepakat Darul Aitam Medan Terima Makan Sehat Bergizi Program Kodam I/BB
Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Diduga Mempermainkan Laporan Penganiyaan, Kapolri Diminta Segera Intruksikan Kapolda Sumut Untuk Copot Kapolsek Medan Tuntungan
Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Berlapis dan Ditahan, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dibuat Malu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Yang Menjadi Korban Penganiyaan “ Kau Tidak Terdaftar di Dewan Pers”
Pemerintah Kabupaten Karo Lepas 24 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci
*Sidang Lanjutan Kasus Doris dan Riris Marpaung: Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara, Keluarga Minta Keadilan*
*Diduga Intervensi, Personil Itwasda Polda Sumut Dipropamkan*