Karo- nasionaldetik.com | Pemerintah Kabupaten Karo yang diwakili oleh Tim Penilai Internal melakukan tahapan Penilaian Interviu oleh Tim Penilai Badan (TPB) dari Badan Pusat Statistik (BPS) di lingkungan Provinsi Sumatera Utara di Ruangan Karo Command Center, Jumat (04/08/23).
Penilaian Interviu ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri Nomor : 500.10.5/5485/Bangda tanggal 14 April 2023 perihal pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), ditegaskan bahwa dengan telah selesainya dilakukan penilaian mandiri dan penilaian dokumen, maka selanjutnya dilakukan penilaian Interviu dan Visitasi oleh Tim Penilai Badan dari Badan Pusat Statistik.
Pada pertemuan tersebut, Tim Penilai Badan (TPB) diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti,S.STP, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo selaku Pembina Data Kab.Karo, dan Tim Penilai Internal (TPI) Kabupaten Karo yang terdiri dari unsur Bappedalitbang Kab.Karo selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kab.Karo, BKPSDM Kab.Karo, serta unsur Dinas Kominfo Kab.Karo selaku Walidata Daerah Kab.Karo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai hasil dari Interviu tersebut, Tim Penilai Internal (TPI) Kab.Karo diharapkan agar memenuhi beberapa kekurangan data untuk lebih menyempurnakan kematangan Indeks Pembangunan Statistik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Diketahui bahwa tujuan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) adalah untuk mengukur capaian serta meningkatkan kualitas kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada Instansi Pusat dan Daerah.
(Ardiansyah Ginting)