Pakpak Bharat (Sumut) Nasionaldetik.Com
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat serahkan bantuan keuangan Tahun Anggaran 2023 yang secara simbolis Kepada Dua orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Jepang.
Program tersebut merupakan salah satu wujud nyata kepedulian dan perhatian serta keseriusan Pemerintah dalam membangun masyarakat sejahtera.
Penyerahan yang dipimpin langsung oleh Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor didampingi Kepala Dinas Sosial Supardi Padang, SP., MM dan Kepala Bidang Tenaga Kerja Tumpak Boangmanalu, S.Sos
Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Selasa (1/8/2023)
Adapun kedua orang yang menerima bantuan yakni Paren Erik Padang dan Doli Prana Sinamo. dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,.per orang juga mendapatkan fasilitas seperti Asrama, Makan dan Minum, Snack, perlengkapan seragam, sepatu, buku modul, dan Instruktur,
Hal ini disampaikan Bupati dalam arahannya mengatakan;
Semoga meringankan beban saat keberangkatan menuju kota bandung (7/8) mengikuti pelatihan pemantapan bahasa jepang (N5 dan (N4) di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas apabila memenuhi syarat maka akan diberangkatkan menuju kota Sakura
Untuk itu diharapkan dalam menjalani tahapan atau ujian supaya tetap semangat, jujur dan disiplin selalu optimis dengan membangun jiwa fighter jujur ,Disiplin,dan integritas memberikan semangat baru bagi masyarakat yang selama ini belum terbuka hati dan pikiran untuk bekerja ke luar negeri,
pungkas Bupati.
Sesuai dengan Pengumuman Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 400.14.4.3/335/1215.207/2023 tentang Pembukaan Pendaftaran Pemagangan Teknis Ke Jepang Bagi Lulusan Pelatihan Teknis BLK dan berpedoman kepada Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor 188.45/12.15/560/15/2023 tentang
Program pemagangan ke Luar Negeri dimana jalur alokasi formasi dari Alumni Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Program ini hanya diperuntukkan bagi WNI yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku yang salah satu diantaranya adalah telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi dan Lulus Uji Kompetensi Pelatihan yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Bilamana sebelumnya telah mengikuti tahapan dimaksud mulai dari pelatihan selama lebih kurang 30 (tiga puluh) hari, selanjutnya mengikuti pelatihan bahasa jepang (N5) sejak tanggal 29 Mei 2023 sampi tanggal 28 Juli 2023 di BBPVP
yakinkan masyarakat kita untuk mau bekerja ke luar negeri dalam hal ini Negara jepang, karena sesuai dengan data bahwa upah atau gaji lumayan tinggi/ besar dan UMR Rp. 18 Jutaan per Bulan, namun perlu diingat menjadi CPMI sesuai dengan procedural yang berlaku sebagaimana yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat saat ini.
Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Pakpak Bharat Pada Program Penempatan Tenaga Kerja Tahun Anggaran 2023, dimana Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat yang membidangi Tenaga Kerja selaku OPD teknis dalam program penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Dan patut untuk disyukuri akses ini berkat kerjasama yang dibangun antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan pihak kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
(Nur Kennan Tarigan)