Persoalan Seleksi Bawaslu Jakpus Dilaporkan ke Komisi II DPR hingga Menkopolhukam

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 20:23 WIB

40314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Persoalan seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan Jakarta Election Watch (JEW) ke sejumlah lembaga.

Koordinator JEW Wahyu Ramdhani menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat aduan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Komisi II DPR RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan juga Bawaslu RI.

“Melalui surat itu, kami ingin menyampaikan tanggapan dan kritik dari masyarakat dalam proses seleksi anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat,” ujar Wahyu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/7).

Dia mengatakan, dalam surat aduan itu disampaikan temuan permasalahan dalam proses seleksi Bawaslu Jakpus. Di mana, terdapat dua nama calon pimpinan yang terafiliasi politik dan pelanggar ASN.

“Ada nama Christian Nelson Pangkey merupakan pecatan ASN berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 386/2016,” urai Wahyu.

“Kemudian Budi Iskandar Pulungan adalah mantan Caleg DPR RI Dapil Bali dari PPP periode 2009-2014, dan mempunyai hubungan kekerabatan dengan Ade Irfan Pulungan Direktur Tim Kampanye Capres Jokowi dan Cawapres Maruf Amin di Pilpres 2019,” sambungnya.

Baca Juga :  Masyarakat Papua Bergembira, Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Sembako di Distrik Kelila

Di samping itu, Wahyu juga mendapati kedua calon anggota Bawaslu Jakpus itu terafialiasi organisasi. Di mana, Christian adalah alumni GMNI dan Budi alumni HMI.

“Bahwa JEW menolak bentuk kolusi dan nepotisme atas nama afiliasi organisasi guna mewakili kepentingan kelompok tertentu,” demikian Wahyu menambahkan. (TIM)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025
Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Kenapa Pokir Harus Dihapuskan? Karena Rentan Terjadinya Penyimpangan & Rawan Dikorupsi
Pengamat Nilai Budi Arie Setiadi Loyal dan Tegak Lurus Perintah Prabowo Subianto

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Dari Medan Perang ke Medan Pembangunan: Perjuangan Merdeka yang Tak Pernah Usai

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Kemerdekaan: Perjuangan Terus Berlanjut

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Dari Merdeka ke Maju: Aksi Nyata, Bukan Sekadar Kata

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:31 WIB

80 Tahun Merdeka: Warisi Nilai, Bangun Masa Depan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Merdeka untuk Maju: Pembangunan Berkelanjutan di Usia 80 Tahun Indonesia

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:12 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:56 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Merdeka: Sebuah Janji yang Tak Pernah Padam

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB

MEDAN

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Jumat, 15 Agu 2025 - 08:50 WIB