Serikat Petani Karawang Gelar Unjuk Rasa, BPN Karawang: Kami Akan Terbitkan Sertipikat Sesuai dengan Aturan

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 18:14 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNJUK RASA DAMAI-Serikat Petani Karawang lakukan unjuk rasa di kantor BPN Karawang, tuntut Penerbitan Sertipikat. (Foto Ist).

Karawang – Serikat Petani Karawang atau “Sepetak” melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BPN Karawang, Kamis (27/7).

Massa datang sekitar pukul 11.30 wib dan langsung memblokir jalan serta melakukan orasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, mereka menuntut pensertipikatan tanah atas 88 bidang milik petani.

Menindaklanjuti permintaan “Sepetak” ini, pihak BPN sudah melakukan pengukuran, namun mendapat surat dari Administratur/KKPH Purwakarta no.140/044.1/Kam/apel/2023 tgl 11 Mei 2023 perihal pengukuran tanah tanpa ijin di dalam Kawasan Hutan Negara.

Baca Juga :  Membangun Desa Bersama Warga, Babinsa Kerja Bakti Pengecoran Jalan

Lebih lanjut, dalam proses pengolahan data dihasilkan plotting dalam kawasan hutan pada Peta Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kab Karawang.

“Berdasarkan inilah, BPN mengirim surat ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan Tata Lingkungan (BPKHTL) XI Yogyakarta dengan nomor surat IP.02.01/2013-32.15/VII/2023 tanggal 14 Juli 2023 untuk mengkonfirmasi kepastian titik-titik koordinat dan batas-batas wilayah kehutanan,” ungkap Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM melalui keterangannya, Kamis (27/7).

Selain itu, BPN juga mengirim surat ke Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan nomor surat IP.02.01/2021-32.15/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 untuk klarifikasi batas kawasan hutan agar cepat diselesaikan. Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2004 pasal 11 ayat 1 disebutkan bahwa terhadap tanah dalam kawasan lindung yang belum ada hak atas tanahnya, dapat diberikan hak atas tanah kecuali pada kawasan hutan.

Baca Juga :  Kapolsek Simpang Empat Terima Penghargaan Dari PWDPI Award, Sebagai Mitra Pers Terbaik

“Untuk memastikan ini, maka BPN harus berkoordinasi dengan BPKHTL dan atau Dirjen Planologi Kementerian LHK agar masalah kawasan hutan ini bisa clean and clear,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi BPPSDMP Kementan RI, Bahas Sinergi Ketahanan Pangan di Aceh.
Perwira TNI Kembali Dipercaya Dalam Quarterly Evaluation UNIFIL
Kogabwilhan I Berkolaborasi Dengan Dispenad Adakan Pembekalan Komunikasi Strategis Untuk Perwira, Bintara dan Tamtama Kogabwilhan I
Pangdam IM : Kodam Iskadar Muda Siap Dukung Program Sergab Pemerintah.
*Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua*
*Cegah Stunting, Posyandu Gelar Layanan Kesehatan Gizi Balita dan Ibu Hamil*
Momen Hangat Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama Serta Masyarakat di Bulan Ramadhan
JASAD IBU & ANAK KORBAN BANJIR SUKABUMI DITEMUKAN DALAM POSISI BERPELUKAN

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:02 WIB

Berbagi di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Ajak Warga Sekitar Asrama Polri Buka Puasa Bersama 

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:31 WIB

GNPK-RI Brebes didampingi SANRA TV Laporkan 5 Desa di Kab Brebes, Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah ke Kejaksaan Negeri Brebes

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:27 WIB

Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2025: Tim Asistensi Polda Jateng Cek Jalur di Kabupaten Brebes

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:06 WIB

Sembari Himbau Warga,Kapolsek Paguyangan Berikan Ta,jil

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:33 WIB

Satgas Pangan Polres Brebes Cek Stok dan Volume Minyak Goreng Jelang Idul Fitri*

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati Gerak Cepat Tangani SMPN 4 Wanasari

Senin, 10 Maret 2025 - 15:42 WIB

Berkah Ramadhan,Polres Brebes Berbagi Ta,jil

Senin, 10 Maret 2025 - 14:44 WIB

203,6 Gram Sabu Satresnarkoba Amankan Pengedar

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:07 WIB