Karo, Sumut Nasionaldetik com.
Menindaklanjuti pemberitaan yang sempat viral beberapa waktu lalu, terkait adanya Kepala Desa yang bersikap ala preman dan sempat mengancam beberapa wartawan di Kecamatan Merek, yakni Kepala Desa Negeri Tongging yang ketika itu mengatakan bahwa ” Saya tidak perlu wartawan-wartawan, karena kalian mau minta uang saja kerjanya, jangan nanti kupecahkan kepala kalian “, katanya pada 04/07/2023 lalu.
Untuk itu Camat Merek, Bartholomeus Barus menyampaikan kepada Redaksi Media ini, jika Kades Negeri Tongging, Toni Malau pada hari itu juga telah dipanggil dan dinasehati serta diingatkan agar tidak bersikap arogan apalagi bergaya preman dan mengancam – ngancam kepada tamu yang datang, apalagi kepada wartawan yang merupakan mitra kerja bagi Pemerintahan, ujarnya pada Senin 24/07/2023 melalui sambungan WhatsAppnya.
Lanjut Bartho, hanya karena ini menyangkut etika, kepribadian seseorang, jadi saya tidak bisa memberikan sanksi apa-apa atau mencampuri terlalu jauh, kalau tadi menyangkut masalah pekerjaan maka saya akan ambil tindakan tegas kak. Namun demikian sekali lagi saya sudah memberikan peringatan kepada yang bersangkutan agar tidak bertindak seperti itu lagi, apalagi kita ini pelayan publik, harus punya etika sopan santun yang baik, dan harus siap menghadapi siapapun yang datang, tambahnya.
Camat muda ini menambahkan, selaku Camat Kecamatan Merek yang membawahi Desa Negeri Tongging, secara Pemerintahan dan saya secara pribadi memohon maaf kepada rekan – rekan yang merasa tidak pas atau tidak nyaman atas perlakuan Kades tersebut ( Toni Malau) saya mohon maaf dan untuk kedepannya tetaplah kita bermitra, karena kami juga tahu bahwa tugas wartawan sebagai penyambung lidah masyarakat sangat membantu kami dalam pembangunan di Kabupaten Karo khususnya di Kecamatan Merek, tutup Bartho.
Sementara itu Ketua PWDPI Kabupaten Karo, Berto AZ Tarigan menyambut baik pernyataan Camat Kecamatan Merek, Batholomeus Barus. Ia mengatakan, ” Terimakasih kepada Camat Merek yang tanggap akan apa yang dilakukan Kades Negeri Tongging kepada beberapa wartawan pada 04/07 lalu, kalau beliau ( Camat – Red) telah memanggil Kades tersebut, itu bagus berarti Camatnya bijaksana, kata Berto pada Redaksi Media ini di Kabanjahe 24/07 siang.
Namun lanjut Ketua PWDPI Kabupaten Karo ini, kami berharap Kades Negeri Tongging meminta maaf kepada wartawan khususnya yang ada didalam naungan PWDPI, karena kata – kata yang disampaikan Kepala Desa tersebut sudah menghina profesi wartawan, apalagi sampai mau memecahkan kepala wartawan, ini yang tidak terterima kami, jangan disamakan semua walaupun mungkin ada oknum – oknum yang berbuat seperti yang Kepada Desa itu sampaikan. Kalau Kepala Desa Negeri Tongging tidak meminta maaf mungkin hal ini akan kami bawa ke jalur hukum, karena oknum Kepala Desa ( Toni Malau) telah mengangkangi U. U Pers No. 40 Tahun 1999 menghalangi tugas wartawan, apalagi disitu ada ancaman akan memecahkan kepala wartawan, ini tak dapat ditolerir, tegas Berto menutup perbincangan.
( Nur kennan Tarigan)