Karo, Sumut Nasionaldetik com.
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli setiap tahun, yang sejarahnya Hari Anak Nasional ini berawal dari adanya keputusan Presiden Soeharto yang menganggap pentingnya anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa sehingga keberadaanya perlu diperingati.
Erianto Perangin-Angin salah seorang penggiat yang juga salah satu Pengawas Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Karo mengatakan Hari Anak ini sangat perlu diperingati dan pemberian edukasi baik terhadap anak itu sendiri maupun orang tua terkait hak dan kewajiban anak perlu terus didengungkan.”Ujarnya,Minggu(23/07/2023) sekira pukul 12.00 Wib di Warkop Serasi no 44 Lingkungan VII Kelurahan Gundaling II Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Erianto Perangin-Angin yang juga Ketua Yayasan Anak Bangsa Sumatera Utara ini menegaskan bahwa pencegahan perkawinan dini (Perkawinan Anak) dan juga mempekerjakan anak sangat perlu dan kita harus sama sama mencegahnya.”
Peringati Hari Anak Nasional (HAN) 2023 kali ini mengangkat thema “Anak Terlindungi Indonesia Maju” jelas sekali bahwa kita juga mendengungkan Stop Kekerasan terhadap anak dan jangan ada mempekerjakan anak karena ini sudah melanggar undang undang terhadap perlindungan Anak.”kata Erianto Perangin-Angin.
Peran penting sebagai pencipta ruang berkualitas dalam rangka meningkatkan pengasuhan keluarga sebagai upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak,jelas sekali anak juga bisa dijadikan agen perubahan dengan meningkatkan peran sebagai pelapor dan pelopor sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.” pungkasnya.
Kita juga berharap Pemkab Karo lebih peka terhadap masalah anak di Kabupaten Karo ini mulai dari pendidikan mereka,serta banyaknya anak yang berkeliaran di waktu jam jam sekolah dan juga malam hari, ini juga tugas kita bersama, tapi Pemkab Karo harus lebih banyak melihat daripada hanya mendengar,dan pertanyaan kita juga apakah Kabupaten Karo bisa dikatakan layak Anak..??”katanya.
( Nur kennan Tarigan)