Polsek Munte Fasilitasi Mediasi Perkara Pencemaran Nama Baik

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 11:09 WIB

40461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com – Polsek Munte menyelesaikan perkara kasus Tindak Pidana dugaan pencemaran nama baik seseorang secara Restoratif Justice. Peristiwa pidana tersebut dialami korban sekaligus pelapor Sri Warnawati Br. Sembiring, warga Desa Munte, Kecamatan Munte, dengan terlapor Jantri Tarigan, yang juga merupakan warga Desa Munte, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Penyelesaian perkara ini, dilaksanakan di Ruangan SPKT Polsek Munte Sabtu (22/07/2023). Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Munte AKP Jokner Malau menjelaskan, kasus ini sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/502/VII/2020/SU/Res. Karo/Sek Munte, tanggal 11Juli 2020 tentang perkara tindak pidana pencemaran nama baik.

Setelah melalui serangkaian tahapan, akhirnya restorative justice dipilih berdasarkan perdamaian yang telah terjadi secara musyawarah dan kekeluargaan antara pelaku dengan korban.

“Sudah kita mediasi kedua belah pihak, dan keduanya sepakat melakukan perdamaian secara keadilan restoratif. Sehingga kita fasilitas agar keduanya mendapatkan keadilan yang sama,” Kata Kapolsek.

Lanjut lagi, perdamaian dilakukan sesuai Peraturan Kepolisian No. 08 Tahun 2021, tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif yang merupakan Progran dari Kepolisian Negara RI dalam Penanganan Penyelesaian Kasus secara Restoratif Justice, yang dicanangkan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, M. Si.

Penyelesaian perkara dilaksanakan melalui Gelar Perkara yang dipimpin Kapolsek Munte yang juga dihadiri dari kedua belah pihak dan keluarganya.

Baca Juga :  Pastikan Ketertiban dan Kedisplinan Polwan, Propam Polres Tanah Karo Lakukan Gaktiblin

Pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan menggulangi perbuatannya dan korban sepakat berdamai secara kekeluargaan serta tidak ingin melanjutkannya ke jalur hukum. Keduanya juga membuat surat perdamaian dan surat pernyataan terkait restorative justice.

Korban juga telah membuat Surat Permohonan Pencabutan Perkara/Laporan Pengaduannya ke Polsek Munte. Kedua belah pihak yang telah berdamai, mengucapkan terimakasih atas fasilitas dan mediasi yang dilaksanakan Polsek Munte.

“Terimakasih kepada Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Munte yang telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan kami ini melalui Restorative Justice,” Ungkap Sri Warnawati Br. Sembiring dan Jantri Tarigan.

(Ardiansyah Ginting).

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Jumat Curhat dan Bagikan Snack kepada Jemaah Salat Jumat
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe
Waka Polres Tanah Karo Hadiri Pidato Kenegaraan Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Polsek Tiga Binanga Amankan Lomba Meriahkan HUT RI ke-80
Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel
Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras
Polsek Berastagi Gelar Pangan Murah Beras Bulog Dukung Program SPHP

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:35 WIB

Sinergi Penuh Semangat: Divif 2 Kostrad dan AWSSK Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT RI ke-80.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Polres Jombang Lakukan Pulbaket dan Dokumen, Dugaan Penyimpangan Proyek di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaen Jombang

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:19 WIB

Polres Nganjuk Gelar SREG Jelang Libur HUT RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:13 WIB

Kapolres Nganjuk Safari Jumat di Masjid Al-Muttaqien, Sosialisasikan Layanan Hotline dan Lapor Kapolres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Rotasi Perwiranya, Letkol Roy Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:06 WIB

Pendampingan Panen Padi oleh Babinsa: Wujud Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Olahraga Bersama di Goa Margo Trisno, Kapolres Nganjuk Sediakan Hadiah Sepeda Gunung

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Berita Terbaru