Polsek Munte Fasilitasi Mediasi Perkara Pencemaran Nama Baik

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 11:09 WIB

40472 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com – Polsek Munte menyelesaikan perkara kasus Tindak Pidana dugaan pencemaran nama baik seseorang secara Restoratif Justice. Peristiwa pidana tersebut dialami korban sekaligus pelapor Sri Warnawati Br. Sembiring, warga Desa Munte, Kecamatan Munte, dengan terlapor Jantri Tarigan, yang juga merupakan warga Desa Munte, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Penyelesaian perkara ini, dilaksanakan di Ruangan SPKT Polsek Munte Sabtu (22/07/2023). Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Munte AKP Jokner Malau menjelaskan, kasus ini sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/502/VII/2020/SU/Res. Karo/Sek Munte, tanggal 11Juli 2020 tentang perkara tindak pidana pencemaran nama baik.

Setelah melalui serangkaian tahapan, akhirnya restorative justice dipilih berdasarkan perdamaian yang telah terjadi secara musyawarah dan kekeluargaan antara pelaku dengan korban.

“Sudah kita mediasi kedua belah pihak, dan keduanya sepakat melakukan perdamaian secara keadilan restoratif. Sehingga kita fasilitas agar keduanya mendapatkan keadilan yang sama,” Kata Kapolsek.

Lanjut lagi, perdamaian dilakukan sesuai Peraturan Kepolisian No. 08 Tahun 2021, tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif yang merupakan Progran dari Kepolisian Negara RI dalam Penanganan Penyelesaian Kasus secara Restoratif Justice, yang dicanangkan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, M. Si.

Penyelesaian perkara dilaksanakan melalui Gelar Perkara yang dipimpin Kapolsek Munte yang juga dihadiri dari kedua belah pihak dan keluarganya.

Baca Juga :  Deklarasi Pilkada Damai : Kapolres Tanah Karo Ajak Seluruh Elemen Bersinergi Wujudkan Pilkada Aman dan Kondusif

Pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan menggulangi perbuatannya dan korban sepakat berdamai secara kekeluargaan serta tidak ingin melanjutkannya ke jalur hukum. Keduanya juga membuat surat perdamaian dan surat pernyataan terkait restorative justice.

Korban juga telah membuat Surat Permohonan Pencabutan Perkara/Laporan Pengaduannya ke Polsek Munte. Kedua belah pihak yang telah berdamai, mengucapkan terimakasih atas fasilitas dan mediasi yang dilaksanakan Polsek Munte.

“Terimakasih kepada Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Munte yang telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan kami ini melalui Restorative Justice,” Ungkap Sri Warnawati Br. Sembiring dan Jantri Tarigan.

(Ardiansyah Ginting).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Outing Class TK Kemala Bhayangkari
Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polres Tanah Karo Gelar Patroli Rutin
Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB