Menjaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 11:14 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Fenomena netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tampaknya merupakan pembahasan yang selalu eksis dalam setiap pemilihan umum (Pemilu) atau pemilihan kepala daerah (Pilkada). Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan birokrasi pemerintahan.

Haruna Rasyid, selaku Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Barat menganjurkan kepada seluruh anggota PGRI dan seluruh anggota ASN lainnya agar menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024, netralitas berarti tidak berpihak dengan arti tidak ikut dan tidak membantu salah satu pihak dalam hal ini kontestan. Seperti parpol, calon kepala daerah, dan kepala negara.

Baca Juga :  PNIB, Judi Online Merusak Mental Generasi, Dukung Menkopolhukam, Polri TNI Untuk Berani Tangkap Bandar Sekaligus Beking Nya

“ASN juga tidak dapat berpartisipasi menjadi anggota parpol atau upaya dukung-mendukung pencalonan. Kita tau bersama bahwa fungsi ASN itu ada tiga, yaitu sebagai penyelenggara publik, pelayanan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa. Ini lah yang harus dijaga agar ASN dapat netral dalam kontestasi politik,” ujar Haruna melalui keterangannya, Sabtu (22/7).

Namun demikian, Haruna mengatakan bahwa, ASN mempunyai hak memilih, namun selama masih terikat dalam bingkai ASN, maka hak memilih tidak boleh diungkapkan kepada orang lain, apalagi sampai mengajak orang lain untuk mendukung apa dan siapa yang kita dukung.

Memberikan dukungan yang senada, Oma Irama, selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, mengimbau kepada seluruh sahabat ASN agar terus memegang teguh sikap netralitasnya pada Pemilu 2024 dengan cara tidak berpihak pada calon kontestan dalam Pemilu 2024 baik itu calon kepala daerah maupun setingkat calon kepala Negara.

“Sebagai ASN diharapkan tetap dapat fokus dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai penyelenggara publik, pelayanan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa. Maka ASN wajib menjaga sikap netralitasnya dalam menghadapi Pemilu 2024,” ucap Oma. (Red).

Berita Terkait

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang
Habib Hanif Al Atos: Pilkada Telah Selesai, Mari Jaga Persatuan dan Kesatuan
Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah
Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Toliba
Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua
Warga Aisa Sambut Gembira Fogging Bersama Habema

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru