Tindak Lanjuti Arahan Kapolres, Satreskoba Polres Tanah Karo Ungkap Lima Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Jumat, 21 Juli 2023 - 13:14 WIB

40314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik, com.

 

Semenjak menjabat selama dua pekan terakhir, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman S.H, S.I.K, M.M, memerintahkan Satresnarkoba untuk meningkatkan pengungkapan kasus.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Atas arahan dari Kapolres, Satreskoba Polres Tanah Karo bergerak cepat mengungkapkan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D.L Tobing, S.H, melalui KBO Satresnarkoba Polres Tanah Karo Iptu Hendrik Tarigan, S.H, mengatakan dalam sepekan terakhir pihaknya berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

 

“Sesuai arahan dari Kapolres, kita langsung melakukan pengungkapan dan berhasil kita amankan lima orang pelaku dari lima kasus dan tempat berbeda,” Kata KBO, Jumat(21/07/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Cek Siswa Latja, Tim SPN Polda Jateng Kunjungi Polres Brebes

 

Dari kelima pelaku ini, DAW ditangkap di kawasan Jalan Kapten Pala Bangun, Kabanjahe, BT ditangkap di Desa Gurusinga, Berastagi, PT ditangkap di Desa Gurusinga, Berastagi. Kemudian, IS ditangkap di kawasan Jalan Samura, Kabanjahe, dan JAG ditangkap di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga.

“Dari kelima pelaku ini barang bukti yang berhasil kita amankan berupa sabu seberat 87,48 gram dan ganja 1422,72 gram,” Katanya.

 

Nantinya para pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan ayat 1, pasal 112 ayat 2 dan ayat 1, pasal 111 ayat 2 dan ayat 1, Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Baca Juga :  Pasca Kebakaran Di Lau Bawang,Karang Taruna Padang Mas Berikan Tali Asih

 

Lanjut ia mengatakan, tentunya pengungkapan tersebut dapat berhasil atas dukungan masyarakat Kabupaten Karo yang telah memberikan informasi.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui informasi terkait adanya penyalah gunaan narkotika segera laporkan kepada kami, akan segera kita tindak lanjuti, dan kita jamin kerahasiaanya. Bersama kita bersihkan Tanah Karo dari bahaya narkoba”, tutup KBO Iptu Hendrik.

 

(Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Residivis, Amankan 2 Paket Sabu
Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring
Pengamanan Unjuk Rasa Warga Desa Rih Tengah di Kantor PT Wampu Electric Power Berjalan Kondusif
Pengamanan Unjuk Rasa Warga Desa Rih Tengah di Kantor PT Wampu Electric Power Berjalan Kondusif
Personil Polres Tanah Karo Gelar Patroli Cooling System Pasca Pilkada 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Tigabinanga Bantu Panen Jagung dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Personel Satsamapta Polres Tanah Karo Tingkatkan Pengaturan Lalin di Kota Kabanjahe, Wujudkan Kamseltibcarlantas

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:27 WIB

13 Advokat Persadin Disumpah di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:42 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Paguyangan Sambangi Kelompok Peternak Ikan

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:29 WIB

Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:32 WIB

Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:36 WIB

Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:33 WIB

Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:56 WIB

Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:40 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Berita Terbaru