Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Edar Gelap Narkotika Sabu.

- Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023 - 10:24 WIB

40394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Sumut Nasionaldetik com.

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil kembali mengungkap kasus diduda pelaku edar gelap narkotika jenis sabu sabu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungukapan tersebut terjadi pada Selasa(18/07/2023) lalu sekira Pukul 18.10 WIB di Lau Melas Desa Perbesi Kec. Tigabinanga tepatnya di pinggir jalan, yang dilakukan tersangka JAG(41), warga Desa Perbesi Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Resnarkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan JAG ditangkap karena kedapatan sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu.

 

Penangkapan terhadap JAG berawal dari laporan keresahan masyarakat yang diterima tim, Selasa(18/07) pukul 09.00 WIB, tentang adanya seorang yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Lau Melas Desa Perbesi.

 

Menindak lanjuti laporan tersebut, tim unit II Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk ungkap kebenarannya.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tanah Karo Bagikan Stiker dan Himbau Masyarakat Tertib Berlalulintas

 

Sorenya sekira pukul 18.10 WIB, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa mengaku bernama JAG yang saat itu sedang mengendarai 1 unit septor merk Honda warna hitam tanpa plat di Lau Melas Desa Perbesi Kecamatan Tigabinanga tepatnya di pinggir jalan.

 

Selanjutnya personil melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 16 paket kecil diduga sabu yang dibalut dengan tisu warna putih, 2 buah pipet sebagai sekop di dalam kotak rokok merk Surya Gudang Garam dan uang Rp 100.000,- berada di dalam kantong depan sebelah kanan celana Pelaku.

 

Juga ditemukan 1 (satu) buah handphone android merk Vivo warna merah dan 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna Hitam berada di kantong depan sebelah kiri celana yang di kenakan Pelaku, 1 paket ukuran sedang diduga sabu yang dibalut dengan kertas tisu warna putih dan 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam dibungkus dengan 1 (satu) buah plastic hitam bertuliskan Potato ,serta 2 (dua) ball plastic klip dibungkus dengan 1 (satu) buah plastic assoi warna merah berada di dalam 1 (satu) buah tas sandang terbuat dari goni warna putih yang disandang di depan dada Pelaku.

Baca Juga :  Menjaga Ketertiban dan Disiplin Polwan, SiPropam Polres Tanah Karo Lakukan Gaktiblin

 

Hasil interogasi JAG mengaku 17 paket diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 7.4 gram adalah miliknya yang akan diedarkannya.

 

“Saat ini JAG telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses lidik dan sidik lebih lanjut”, ujar AKP Henry.

 

JAG dikenakan melanggar pasal 112 ayat (1), (2) dan pasal 114 ayat (1), (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry.

 

( Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Residivis, Amankan 2 Paket Sabu
Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring
Pengamanan Unjuk Rasa Warga Desa Rih Tengah di Kantor PT Wampu Electric Power Berjalan Kondusif
Pengamanan Unjuk Rasa Warga Desa Rih Tengah di Kantor PT Wampu Electric Power Berjalan Kondusif
Personil Polres Tanah Karo Gelar Patroli Cooling System Pasca Pilkada 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Tigabinanga Bantu Panen Jagung dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Personel Satsamapta Polres Tanah Karo Tingkatkan Pengaturan Lalin di Kota Kabanjahe, Wujudkan Kamseltibcarlantas

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:27 WIB

13 Advokat Persadin Disumpah di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:42 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Paguyangan Sambangi Kelompok Peternak Ikan

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:29 WIB

Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:32 WIB

Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:36 WIB

Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:33 WIB

Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:56 WIB

Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:40 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Berita Terbaru