Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Edar Gelap Narkotika Sabu.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023 - 10:24 WIB

40453 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Sumut Nasionaldetik com.

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil kembali mengungkap kasus diduda pelaku edar gelap narkotika jenis sabu sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungukapan tersebut terjadi pada Selasa(18/07/2023) lalu sekira Pukul 18.10 WIB di Lau Melas Desa Perbesi Kec. Tigabinanga tepatnya di pinggir jalan, yang dilakukan tersangka JAG(41), warga Desa Perbesi Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Resnarkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan JAG ditangkap karena kedapatan sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu.

 

Penangkapan terhadap JAG berawal dari laporan keresahan masyarakat yang diterima tim, Selasa(18/07) pukul 09.00 WIB, tentang adanya seorang yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Lau Melas Desa Perbesi.

 

Menindak lanjuti laporan tersebut, tim unit II Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk ungkap kebenarannya.

Baca Juga :  Rampas Handphone Milik Wartawan, Oknum Pejabat DSDABMBK di Laporkan ke Polres Metro Bekasi

 

Sorenya sekira pukul 18.10 WIB, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa mengaku bernama JAG yang saat itu sedang mengendarai 1 unit septor merk Honda warna hitam tanpa plat di Lau Melas Desa Perbesi Kecamatan Tigabinanga tepatnya di pinggir jalan.

 

Selanjutnya personil melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 16 paket kecil diduga sabu yang dibalut dengan tisu warna putih, 2 buah pipet sebagai sekop di dalam kotak rokok merk Surya Gudang Garam dan uang Rp 100.000,- berada di dalam kantong depan sebelah kanan celana Pelaku.

 

Juga ditemukan 1 (satu) buah handphone android merk Vivo warna merah dan 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna Hitam berada di kantong depan sebelah kiri celana yang di kenakan Pelaku, 1 paket ukuran sedang diduga sabu yang dibalut dengan kertas tisu warna putih dan 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam dibungkus dengan 1 (satu) buah plastic hitam bertuliskan Potato ,serta 2 (dua) ball plastic klip dibungkus dengan 1 (satu) buah plastic assoi warna merah berada di dalam 1 (satu) buah tas sandang terbuat dari goni warna putih yang disandang di depan dada Pelaku.

Baca Juga :  Camat Merek Kabupaten Karo, Nyatakan Ampun Dengan Sikap Kades Pangambatan

 

Hasil interogasi JAG mengaku 17 paket diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 7.4 gram adalah miliknya yang akan diedarkannya.

 

“Saat ini JAG telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses lidik dan sidik lebih lanjut”, ujar AKP Henry.

 

JAG dikenakan melanggar pasal 112 ayat (1), (2) dan pasal 114 ayat (1), (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry.

 

( Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

Sidang Nama Baik Yang Tercemar !!!
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis Cegah 3C di Kabanjahe
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Sambangi Warga Desa Sugihen
Kapolres Tanah Karo Hadiri Upacara Ziarah Makam Pahlawan Peringati Hari Veteran Nasional 2025
Kapolres Tanah Karo Sosialisasikan Pengibaran dan Bagikan Bendera Merah Putih di Kabanjahe
Semarak Kemerdekaan, Polsek Juhar Bagikan dan Pasang Bendera
Patroli Malam Sat Samapta Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Berastagi dan Kabanjahe
Aipda Suhendra Ginting Semarakkan Desa Dengan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Afo Lim melalui Foss Group Luncurkan Foodtray TKDN 100%, SNI, dan Bersertifikat Sucofindo untuk Dukung Program Makan Gratis Bergizi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Golkar Jakarta Buat Mimbar Bebas Pelajar, Serap Aspirasi dan Ide Segar Pelajar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:28 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:39 WIB

Unit Reskrim Polsek Kemayoran Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

REGIONAL

Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Selasa, 12 Agu 2025 - 18:59 WIB