Kapolda Jatim Menghimbau Perguruan Pencak Silat Membongkar Tugu Yang Jadi Salah Satu Penyebab Konflik

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:02 WIB

40247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA,  Nasionaldetik.com – Dinilai menjadi salah satu pemantik terjadinya konflik antar perguruan pencak silat yang mersahkan Masyarakat, maka pemerintah daerah Jawa Timur yang telah melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda Jatim memutuskan agar tugu beratribut perguruan silat yang ada untuk dibongkar.

Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H saat dikomfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan bahwa Polda Jatim bersama jajaran Forkopimda juga telah berkoordinasi dengan para tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat dan sejumlah perguruan silat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polda Jatim sudah berbicara dengan forkopimda meminta ada penertiban, karena sesuai hasil evaluasi simbol simbol inilah yang menjadi salah satu persoalan yang terjadi,”ujar Irjen Toni di Polda Jatim, Selasa (18/7).

Menurut Irjen Toni, disamping itu, tugu – tugu juga dijadikan tempat kerumunan anggota perguruan silat yang membawa atribut mereka kemudian ada euforia dan bertemu dengan kelompok lain yang menyebabkan tawuran.

“Tidak sedikit korban jiwa, luka berat, luka ringan maupun materi,dan itu seringkali terjadi di beberapa wilayah,” kata Irjen Toni.

Didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto dan Bid Propam Polda Jatim, Irjen Toni menegaskan kepada seluruh perguruan pencak silat di Jatim dengan komitmen yang telah dibangun agar dipatuhi.

“Kita akan tegas kepada mereka yang membuat keributan, yang membuat keonaran, baik di jalan, di lingkungan masyarakat atau di manapun, jadi tolong kegiatan Suro ini bisa berjalan dengan aman sampai selesai,” tegas Kapolda Jatim.

Baca Juga :  Operasi Patuh Semeru 2023 Polrestabes Surabaya Catat Angka Pelanggaran Turun

Selain itu Polda Jatim juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah agar menjadi catatan bagi mereka yang terlibat karena mereka juga masih sekolah.

Bagi pelajar yang terlibat maka pihak Kepolisian akan memasukan ke dalam catatan SKCK.

“Saya berharap ini tidak menjadi kesulitan bagi masa depan mereka karena masalah masalah kriminal yang dilakukan dan tolong jangan dilakukan. Karena masih muda usia tentu masih mempunyai masa depan yang gemilang,” pesan Irjen Toni.

Menurut Irjen Toni, mengikuti pencak silat seharusnya bisa menjadi pendidik untuk lebih mandiri, lebih percaya diri di publik dan terus berkontribusi bagi masyarakat dan diri sendiri.

“Jadi bukan malah membuat onar di lingkungan Masyarakat,” ujar Irjen Toni.

Kapolda Jatim ini menyebut pada tahun 2023 ini kerusuhan yang disebabkan oknum perguruan silat sudah mengalami penurunan hingga 70 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Ini kita lakukan dengan langkah langkah yang terus berkesinambungan termasuk dengan kegiatan operasi mandiri dan Polda memback up Polres yang ada di jajaran,”pungkas Irjen Toni.

Dikutip dari jatim.nu.or.id, Beberapa waktu lalu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jatim mengeluarkan surat edaran nomor 300/5984/209.5/2023 perihal Penertiban/Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah. Hal itu karena disinyalir sebagai salah satu pemantik kisruh antar perguruan silat yang kerap terjadi belakangan ini.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Letakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Polwan Sawitri

Menyikapi hal ini, Pimpinan Wilayah (PW) Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Jatim mendukung pembongkaran tugu perguruan pencak silat tersebut. Dukungan itu diwujudkan dalam surat nomor 0855/PW-III/A-1/A-I/VII/2023 perihal Pernyataan Dukungan dan Instruksi.

Surat yang ditujukan kepada Pimpinan Cabang (PC) PSNU Pagar Nusa se Jatim itu ditandatangani oleh Ketua PW PSNU Pagar Nusa Jatim H Abdul Muchid dan Sekretaris PW PSNU Pagar Nusa Jatim H Sholahuddin Fathurrohman.

Berikut ini isi lengkap surat dukungan dan instruksi tertanggal 10 Juli 2023 tersebut:

Berdasarkan :

1. Surat Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor: 300/5984/209.5/2023 Perihal Penertiban / Pembongkaran Tugu Perguruan Silat Di Daerah pada tanggal 26 Juni 2023

2. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tmur Nomor B/6591/VI/PAM.3.3./2023 perihal hasil rapat koordinasi persiapan suroan dan suroan agung Tahun 2023 pada tanggal 27 Juni 2023

3. Surat Pengurus Provinsi IPSI Jawa Timur Nomor: 020/09/PD.XA/VI/2023 perihal Penertiban dan Pembongkaran Tugu Perguruan Pencak Silat pada tanggal 28 Juni 2023.

Dengan ini Pimpinan Wilayah Pagar Nusa Provinsi Jawa Timur mendukung atas kebijakan pemerintah untuk membongkar / merobohkan tugu perguruan silat dan menginstruksikan kepada Pimpinan Cabang untuk mentaati dan mematuhi hal tersebut, terutama yang berada di tanah pemerintah / desa.

Demikian pernyataan dukungan ini kami buat, selanjutnya kami mohon Pimpinan Cabang berkenan segera menindaklanjuti hal tersebut. (Edi/Red)

Berita Terkait

Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Sambangi Pos Satpam Pasar Harjodaksino
Antisipasi Rawan Pencurian, Babinsa Kemlayan Bantu PLN Pasang Lampu Jalan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batang Tanam Sayur, Jagung, dan Pisang
Jumat Curhat, Polres Kendal Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Media Sosial
Ini Bukti Kedekatan Babinsa dengan Warga Binaan Besuk Yang Lagi Sakit
Babinsa Karangmalang Aktifkan Patroli Wilayah, Kunjungi Titik Keramaian  
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:35 WIB

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:47 WIB

Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:26 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Korem 071/Wijayakusuma Sidak Anggota Tes Urine, 

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:56 WIB

Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang

Senin, 9 Desember 2024 - 09:16 WIB

Polres Batang Gelar Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024 dengan Sukses

Senin, 9 Desember 2024 - 07:46 WIB

Apel Gabungan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Musim Penghujan di Kendal

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:29 WIB

Pangkoops Udara I Hadiri Kegiatan Senior Officer Bilateral Engagement

Sabtu, 7 Desember 2024 - 03:24 WIB

Operasi Rutin Polsek Patean, Fokus pada Pencegahan Premanisme dan Miras

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Kamis, 12 Des 2024 - 04:35 WIB

Lampung

Persadin Lampung Sukses Gelar Sumpah Advokat Angkatan II

Kamis, 12 Des 2024 - 03:40 WIB