Ada Apa Tentang Anggaran Mamin DPRD Jombang , Sekwan DPRD Bambang Sriyadi

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 12:33 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, Nasionaldetik.com – Beberapa isu miring tentang anggaran makan minum (mamin) DPRD Kabupaten Jombang tahun anggaran 2023, Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Jombang, Bambang Sriyadi saat ditemui awak media memberi penjelasan. Minggu (16/07/23)

Bahwa berdasarkan data anggaran Mamin rapat total anggaran pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) sejumlah Rp.1.728.087.500,-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya meliputi :
Mamin reses Rp. 1.140.000.000,-

1. Makan peserta reses Nasi kotak dengan rincian 50 anggota dewan x 3 lokasi x 2 kegiatan x 80 kotak (@Rp.30.000,-) = Rp. 720.000.000,-.

2. Kue/snack dengan rincian 50 anggota dewan x 3 lokasi x 2 kegiatan x 80 kotak (@Rp.17.500,-) = Rp. 420.000.000,-.

Untuk diketahui, jumlah peserta yang tertera pada DPA merupakan rencana kegiatan, terkait realisasi pelaksanaannya dan jumlah peserta kegiatan diputuskan pada rapat Banmus (Badan Musyawarah).

Adapun Tata cara pelaksanaan kegiatan Reses ditetapkan dalam rapat paripurna sebelum reses dilaksanakan. Apabila dalam pelaksanaanya terdapat sisa di akhir tahun anggaran, maka menjadi SILPA. SILPA adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Jika sisa anggaran surplus maka akan dikembalikan ke Kas Daerah.

Sementara itu, untuk Mamin fasilitasi rapat koordinasi dan konsultasi DPRD untuk rapat-rapat DPRD tercatat sejumlah Rp. 303.425.000,-.

Baca Juga :  KARTAR Kecamatan Tembelang Memperingati Lahirnya Pancasila Dengan Cara Unik

Menurut Bambang Sriyadi, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Jombang, untuk pelaksanaan rapat Banggar, Banmus, BK, Fraksi, Komisi, Pansus, Rapim, Paripurna, dan lain-lain, semua melalui mekanisme review.

“Sebagai catatan dalam merencanakan kegiatan sudah direview oleh Inspektorat dan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, dalam melaksanakan kegiataan kami selalu berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Jombang dan BPK,” ungkap Bambang

Bambang menambahkan, sesuai Pasal 65 Peraturan DPRD Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Jombang, setiap Reses Dewan dilaksanakan 3 kali dalam 1 tahun. Program Reses tersebut dipergunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) para wakil rakyat bersangkutan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, menyampaikan hasil pengawasan DPRD selama masa sidang, dan melakukan konsultasi publik dalam pembentukan peraturan daerah.

“Seluruh anggota dewan turun ke dapil masing-masing serentak 50 wakil rakyat selama 3 hari untuk Cawu 1, 2 dan 3. Sedangkan untuk tanggal pasti pelaksanaan masa Reses diputuskan dalam rapat Banmus DPRD Jombang. Karena Banmus merupakan alat kelengkapan DPRD bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Banmus sendiri terdiri atas unsur-unsur Fraksi berdasarkan perimbangan jumlah Anggota DPRD secara proporsional dan unsur pimpinan DPRD,” jelas Bambang sambil menunjukkan sejumlah dokumen anggaran.

Baca Juga :  13/7 13.11] Gus waluyo Jombang: Alasan PNIB Anti Khilafah, Wahabi Radikalisme Terorisme : Kita Negara Mayoritas Muslim Yang Mencintai Kebhinekaan

Di sisi lain, Bambang menyebutkan, seluruh jenis-jenis rapat yang dilaksanakan di DPRD, seluruhnya mengacu pada Pasal 66 Peraturan DPRD Jombang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Jombang.

Bambang juga menyampaikan ada banyak jenis rapat yang membutuhkan anggaran Mamin dan itu perlu diketahui masyarakat luas. Rapat-rapat tersebut antara lain, Rapat Paripurna, Rapat Pimpinan DPRD, Rapat Fraksi, Rapat Konsultasi, Rapat Badan Musyawarah, Rapat Komisi, Rapat Gabungan Komisi, Rapat Badan Anggaran, Rapat Badan Pembentukan Perda, Rapat Badan Kehormatan, Rapat Panitia Khusus, Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat, dan Rapat Dengar Pendapat Umum.

“Jadi anggaran Mamin tidak sesederhana gambaran orang cuma yang terlihat saat sidang tertentu di gedung dewan, karena meliputi banyak kegiatan. Tentunya semua sudah sesuai anggaran dan selalu di-review. Tidak ada yang namanya dugaan mark up dan semua nilai anggaran sudah terukur. Karena pengawasan anggaran dan kegiatan selalu melekat. Baik dari Inspektorat maupun BPK. Kalaupun ada kelebihan anggaran akan langsung masuk SILPA,” pungkas mantan camat Jombang Kota tersebut. (Esi/Red)

Berita Terkait

Pembagian Bantuan Beras Warga Kedungotok Gruduk Balai Desa
Grand Opening Sanggar Sekaring Jati Putro di desa Jatiduwur kecamatan Kesamben kabupaten Jombang Jawa Timur Senin 21 Juli 2025.
Penangkapan Terduga Teroris di Rumpin Bogor, PNIB : Terima Kasih Densus 88, Tanpa Lelah Totalitas Jaga Indonesia dari Terorisme
Turnamen Open Catur Percasi Kabupaten Jombang 2025
PNIB : Provokator Aksi Intoleransi dan Pelarangan Beribadah di Sukabumi adalah Pelaku Kriminal, Usut dan Tangkap
PNIB : JasMerah JasHijau Jangan Hapus Catatan Sejarah, Baik Buruknya Menjadi Proses Menjadi Indonesia Seutuhnya
selamat dan sukses atas pelaksanaan Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWC NU) Tembelang tahun 2025
642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB