Terbongkar! Begini Motif Pelaku Pengeroyokan di Depan MAN Hingga Korban Bonyok dan Berlumuran Darah

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 16 Juli 2023 - 15:47 WIB

40287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATAM, Nasionaldetik.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda M. Yuda Firmasyah, S.Tr.K dan Unit 1 Reskrim telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dengan inisial BP (22) dan pelaku KLS (DPO) terduga pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang.

Dan itu terjadi pada Senin, (12 Juni 2023) lalu sekira pukul 23.55 Wib, persisnya di tepi jalan depan sekolah MAN Batam, Kecamatan Sagulung, kota Batam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Barelang Kombes. pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan S.H. menjelaskan, kronologis Kejadian berawal pada Senin (12 Juni 2023) lalu sekira pukul 23.55 wib.

Baca Juga :  PALSU: Akun yang digunakan penipuan mengatasnamakan ajudan Gagarin Wabup Pacitan

“Saat itu korban sedang duduk-duduk bersama temannya di angkringan simpang perumahan Taman Pesona Indah, Kecamatan Batu Aji, kota Batam, kemudian salah satu pelaku mendatangi korban dan mengajak untuk keluar dari angkringan tersebut, membicarakan terkait perihal teman para pelaku yang meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang terjadi 1 (satu) minggu sebelum kejadian,” ungkap Donald, Minggu (16/07) sore.

Donald melanjutkan, dimana kendaraan yang ditumpangi teman pelaku, meninggal dunia dan kebetulan dikendarai oleh korban.

Karena situasi mulai tidak kondusif, korban berupaya menghindar keseberang jalan dari angkringan tersebut, yaitu tepatnya di tepi jalan sekolah MAN Batam, Kecamatan Sagulung, kota Batam,

Baca Juga :  Awal Pagi Polsek Juhar Laksankan Pengaturan Lalu Lintas di SMP 1 Negeri Juhar.

Lalu korban malah dipegangi oleh para pelaku, kemudian para pelaku langsung menghujani pukulan bertubi-tubi menggunakan tangan dan kaki sehingga mengakibatkan kepala dan wajah korban mengalami luka robek dan mengeluarkan banyak darah.

Dan kini, 1 (satu) pelaku sudah kita tahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 170 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” ungkap Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan, S.H. (Edi/Ace/Red)

Berita Terkait

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru