Diduga LUT Pengungsi Sinabung, “Dicaplok” Untuk Sport Center & Wisma Atlet di Kabupaten Karo

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 16 Juli 2023 - 11:35 WIB

401,192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO-(Sumut) NASIONAL DETIK.COM

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kok saya tidak tahu Bupati Karo ada mengurus tanahnya di lahan Sport Center Itu” demikian salah satu penggalan pertanyaan dari Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan sedikit terkejut mendengar penjelasan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Juspri Nadeak dalam Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Provinsi Sumatera yang telah dilaksanakan pada hari Rabu (12/07/2023).

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, selain membahas tentang sengketa lahan masyarakat Desa Partibi Lama dengan Bupati Karo, tetapi juga membahas masalah penggunaan lahan Sport Center dan Wisma Atlit yang dibangun Dispora Provinsi Sumut berada diatas lahan usahan tani yang peruntukkannya hanya untuk para pengungsi Gunung Sinabung Tahap 3.

 

Dalam rapat dengar pendapat tersebut dihadiri jajaran Pemkab Kabupaten Karo, seperti : Asisten Bupati Karo, Kadis Bappeda Karo Nasip Sianturi, Kadis Pariwisata Karo Munarta Ginting, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten karo Radius Tarigan, Kabag.Hukum Pemkab Karo Monica Br Purba, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Juspri Nadeak dan Camat Merek Bertho Barus.

 

Perdebatan alot terjadi dalam rapat tersebut, bermula saat Kepala BPBD Karo Juspri Nadeak mengatakan, jika objek lahan pembangunan Sport Center Siosar saat ini seyogianya merupakan lahan untuk pengungsi gunung sinabung khususnya dari Desa Sigarang-Garang, akan tetapi atas perintah Bupati Karo lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Sport Center dan wisma atlet demi kepentingan para atlet provinsi Sumatera utara yang akan berlaga pada Pekan Olah Raga (PON) pada Tahun 2024.

Baca Juga :  Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan di Gunung Anjasmoro Wonosalam

 

Mendengar penjelasan tersebut, salah seorang Anggota DPRD Provinsi Sumatera dari Fraksi PDI – Perjuangan, Sumihar Sagala mempertanyakan kepada Kepala BPBD Karo “Kenapa Pemkab Karo Lebih mengutamakan kebutuhan para atlet dari pada kebutuhan lahan tani bagi pengungsi sinabung, “ucapnya.

 

Perwakilan Pemkab Karo terlihat gagap menjawab pertanyaan Sumihar Sagala tersebut, lantas Juspri Nadeak menjawab” Kalau lahan tani yang sudah terpakai untuk pembangunan Sport Center Siosar tersebut sudah ada lahan penggantinya. Ketika ditanya lebih lanjut dimana letak lahan penggganti tersebut, Juspri Nadeak menjawab singkat “ berada dilahan agropolitan dataran tinggi bukit barisan” tanpa menjelaskan secara detail berapa luas lahan pengganti serta letak posisinya yang pasti.

 

Mewakili pihak Legislatif Kabupaten Karo tampak hadir Ketua DPRD Karo Ibu Iriani Br Tarigan bersama Wakil Ketua DPRD Karo David C. Sitepu sedang dari dari Instansi lain turut dihadiri perwakilan Kepala BPN Karo, perwakilan Kanwil BPN Sumut, kepala KPH VX Kabanjahe S. Lubis dan perwakilan Kadis Kehutanan Provinsi Sumut.

 

Imanuel Elihu Tarigan, SH sebagai Pengacara masyarakat Desa Partibi Lama, mengatakan kalau dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut terlihat perwakilan Pemkab Karo, selama ini lebih mengutamakan pembangunan Sport Center Siosar dari pada menyelesaiakan masalahan lahan usaha tani bagi kebutuhan para pengungsi sinabung tahap 3 yang sudah bertahun – tahun tidak selesai.

Baca Juga :  Enam Asosiasi Jasa Konstruksi Terkakreditasi di Kab Bogor Resmi Deklarasi Dukung Rudy-Ade

 

Untuk memenuhi kebutuhan para atlet yang menghadapi PON Tahun 2024, diduga Bupati Karo berani mengambil risiko dengan menabrak aturan hukum. Apa bukti nya ? Buktinya adalah kalau Bupati Karo sampai saat ini belum ada mengantongi atau memiliki Title Hak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di lahan Sport Center dan Wisma Atlet yang terletak di wilayah Desa Partibi Lama tersebut, akan tetapi Bupati Karo sudah memberikan lahan tersebut kepada Dispora Provinsi Sumut.

 

Senada dengan itu, Kaberma Munthe sebagai Ketua Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama turut didampingi Aditya Sinulingga, SH dan Irvan Yoanda Ginting, SPd mengatakan kepada awak media sangat menyayangkan sikap Bupati Karo yang terkesan arogan, karena tanpa memiliki Hak Pengelolaan Tanah tetapi sudah melakukan bagi-bagi tanah di lahan adat milik masyarakat adat Desa Partibi Lama Kecamatan Merek Kabupaten Karo.

 

Semoga permohonan rekomendasi yang diserahkan oleh pengacara kami kepada pimpinan sidang dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, dapat segera disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan RI agar SK. Nomor 547 Tahun 2017 tersebut dapat secepatnya dibatalkan oleh Ibu Menteri karena sudah menimbulkan polemik dan konflik di masyarakat, tutup Kaberma Munthe turut didampingi Lisinus Munthe dan Jasmin Girsang.

(Nurkenan Tarigan)

Berita Terkait

Denpom I/5 Medan Perbantukan Satlantas Polrestabes Medan Gelar Razia Penertiban Lalu Lintas, 50 Pengandara Terjarng
“Sertijab Karutan Kabanjahe, CH Tarigan Resmi digantikan (Plt) Josua Ginting”
Komitmen Wujudkan WBK WBBM, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan ZI
Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan
Kalapas IIB Muara Bulian,Buka Puasa Bersama Dengan warga Binaan.
Longsor Timpa Rumah Kardi Warga Desa Klepu,Kecamatan Sudimoro
Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, Diwakili Kabid Pelayanan dan Pembinaan Pimpin Sertijab Karutan Kelas IIB Kabanjahe
Berkah Ramadan, Satlantas Polres Batang Tetap Semangat Bagikan Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:42 WIB

Denpom I/5 Medan Perbantukan Satlantas Polrestabes Medan Gelar Razia Penertiban Lalu Lintas, 50 Pengandara Terjarng

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:18 WIB

Komitmen Wujudkan WBK WBBM, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan ZI

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:09 WIB

Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:05 WIB

Kalapas IIB Muara Bulian,Buka Puasa Bersama Dengan warga Binaan.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:31 WIB

Longsor Timpa Rumah Kardi Warga Desa Klepu,Kecamatan Sudimoro

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:26 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, Diwakili Kabid Pelayanan dan Pembinaan Pimpin Sertijab Karutan Kelas IIB Kabanjahe

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:13 WIB

Berkah Ramadan, Satlantas Polres Batang Tetap Semangat Bagikan Takjil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:21 WIB

Rudi Tanjung Kabiro Sukabumi 

Berita Terbaru