Satres Narkoba Polres Simalungun Berhasil Beguk Pelaku Bandar Sabu – Sabu 

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 11:56 WIB

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun Sumut, Nasionaldetik.com – Satuan Reserse Narkotika (SAT RES NARKOBA) Polres Simalungun meraih sukses dalam penangkapan seorang pria berusia 40 tahun, Syaiful Ramadhan alias Ipul, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu. Penangkapan yang berlangsung pada Jumat, 14 Juli 2023, pukul 19.00 WIB ini, dilakukan di Huta II, Nagori Perdagangan II, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalaui Kasat Narkoba Polres Simalungun Akp Adi Haryono, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Tersangka kita kenakan dengan Pasal Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) subs Pasal 132 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 ttg Narkotika. Dgn ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, “tegas AKP Adi. Sabtu(15/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari masyarakat, lokasi penangkapan tersebut diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono.

Baca Juga :  Bhabhinkamtibmas sambangi Warga pembinaan di perkebunan sampaikan himbauan Khamtibmas untuk bergerak dalam bidang pekarangan pangan bergizi

Tim berhasil menangkap tersangka inisial “SR(40)” yang gerak-geriknya mencurigakan dan mengakui diri sebagai Ipul. Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti di dalam dompetnya, termasuk satu bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto sekitar 3,27 gram.

Barang bukti lain yang diamankan meliputi satu unit timbangan digital, satu unit HP Android, satu bal plastik klip kosong, dua buah sendok shabu-shabu terbuat dari pipet, dan dompet milik tersangka.

Setelah interogasi awal, “SR(40)” alias Ipul mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan ia memperolehnya dari seorang pria di daerah Perdagangan.

Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Simalungun. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, “jelas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Polres Kediri Kota Ungkap 3 Kasus, 4 Tersangka Berhasil Diamankan

Sehubungan dengan penangkapan tersebut, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya dugaan transaksi narkotika,” katanya.

“Sebagai warga masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan yang berkualitas, mari kita sama-sama berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jangan biarkan narkoba menghancurkan generasi penerus bangsa kita. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika ada dugaan kegiatan penyalahgunaan narkoba di sekitar Anda,” imbau Kapolres Simalungun.

Beliau juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Jangan pernah mencoba untuk terlibat dalam bisnis haram ini, kami akan memastikan bahwa hukuman yang setimpal akan diberikan kepada para pelaku,” tegas Kapolres Simalungun.(joe)

(Edi/Humas Polres Simalungun)

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar.
Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD
Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 
Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:09 WIB

Polda Sumut Buat ‘Sakit Kepala’ Bandit- Bandit Narkoba: Barak Dibakar, Loket Narkoba Dibongkar, THM Digerebek

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba Hingga Akar-Akarnya, Amankan Pelaku dengan 2,25 Gram Sabu Jelang HUT RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:35 WIB

Ratusan Masyarakat Demo Ke Polsek Pancur Batu Bawa Spanduk “Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim” dan Akan Demo Rumah Kapolda Sumut !!!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Polda Sumut Gerebek THM CDI, Puluhan Pengunjung Diamankan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Diduga Tidak Profesional, Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:41 WIB

Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Tanjung Gading Diambil PKS PT SAS

Berita Terbaru

BREBES

Pemdes Slatri Adakan Tabur Bunga Di Makam Pahlawan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 17:57 WIB

JAMBI

Hal Kecil, Dampak Besar: Raih Kemerdekaan Sejati

Sabtu, 16 Agu 2025 - 17:41 WIB