Polsek Percut Sei Tuan Tembak Seorang Pelaku Begal

- Redaksi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 10:19 WIB

40144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023, Pukul 08.15 Wib di JI Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja Desa Laut Dendang Kec Percut Sei Tuan Telah terjadi Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (Begal) terhadap SITI MUKMINAH SINAGA .

Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian (satu) unit SP Motor Honda Scoopy warna Coklat Krem tahun 2023 BK 3723 ALA , 1 (satu) unit HP Merk Samsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan tersebut Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH membentuk team yang dipimpin oleh Kanit reskrim Iptu J. Simamora melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang menjadi atensi.

Pada Hari Jumat tgl 14 Juli 2023 sekira pkl 16.00 Wib ,Team yang dibentuk Melakukan penyelidikan terhadap pelaku curas (begal) tersebut Dan team mendapat informasi tentang pelaku dan mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di Jl.Rahayu Tanah Garapan Desa Bandar Klippa Kec.Percut Sei Tuan.

Baca Juga :  Pelindung DPW LP Tipikor Nusantara Hasan Gurinci : Kriminalisasi Tahanan Penasehat Hukum Minta Kanit Tipidter dan Kasat Reskrim Polres Binjai Dicopot

Kemudian personil yang dipimpin oleh Kanit reskrim Iptu J. Simamora SH dan Panit reskrim Ipda J. Karosekali menuju ke tempat persembunyian pelaku dan mengamankan pelaku An. M Iqbal Zamzami, 32 Tahun, Jl.Perbatasan Desa Baru Kec. Batang Kuis berikut Barang Bukti Plat No Pol BK 3723 ALA (Plat Sp Motor Korban) yang di Simpan Pelaku di dapur rumah persembunyian.

Diwaktu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri. Personil memerintahkan pelaku untuk berhenti tetapi pelaku tetap melarikan diri.

Selanjutnya personil memberikan peringatan dan memberikan tindakan tegas terukur ke kaki pelaku. Selanjutnya pelaku diboyong ke RS Bhayangkara untuk di obati dan lanjut diboyong ke mako polsek Percut sei tuan.

Baca Juga :  Sterilkan Halinar di Bulan Ramadhan, Lapas Rantauprapat Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine WBP

Hasil Interogasi terhadap pelaku bahwasanya Benar ianya Melakukan Aksi pencurian dengan Kekerasan (Begal) terhadap korban di Jl.Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja Desa Laut Dendang Kec.Ps Tuan. pada hari Senin Tgl 10 Juli 2023 Sekira pkl 08.15 Wib Dengan menunggu korban di tkp seorang diri dengan cara berjalan kaki lalu menghentikan laju sp motor korban dan mengancam korban.

Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH menghimbau kepada masyarakat agar waspada. Agar apabila bepergian menghindari tempat-tempat yang sepi . Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang kamtibmas di wilkum polsek Percut sei tuan. Kapolsek juga mengatakan kita akan tindak tegas dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku begal.(AVID/r)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Klarifikasi Tuduhan Viral, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Transparansi
Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, GAMKI Tak Mau Generasi Muda Terpapar Narkoba
Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah
Ombudsman Kritik Kualitas Pelayanan Publik di Sumut, Ini Sorotan Utamanya
APINDO Gelar FGD Cari Akar Masalah Pengusaha
BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran
Lapas Medan Gelar Nonton Virtual Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut
Yudi Suseno Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Secara Virtual Serentak se-Indonesia