Polres Tanjungperak Berhasil Mengamankan 2 Begal Motor Yang Beraksi di Jalan Sukolilo

- Redaksi

Sabtu, 15 Juli 2023 - 04:21 WIB

40324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNGPERAK Surabaya, Nasionaldetik.com – Komplotan begal bersenjata tajam yang mengambil paksa motor Honda Beat milik pengendara di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya, pada Senin, (10/07/2013), ditangkap Polisi.

Dua tersangka yang berhasil diamankan Polisi berinisial FM (18 ) warga jalan Ambengan Batu dan DP (18 ) warga jalan Bogen Surabaya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua pelaku berhasil kita amankan dan satu rekannya berinisial DN masih dalam pengejaran ( DPO),” ujar Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Ardi Purboyo, pada Jumat (14/7/2023).

Kompol Ardi mengungkapkan, pembegalan dialami korban Dimas Anugrah (21) Surabaya, bermula saat korban mau pulang dengan melintas di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya.

Baca Juga :  Ini Bukti Kedekatan Babinsa dengan Warga Binaan Besuk Yang Lagi Sakit

“Tiba-tiba datang tiga pelaku dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan menyuruh korban menghentikan laju kendaraannya,” ungkap Kompol Ardi.

Pada saat kejadian tersebut, korban sempat terjatuh lalu ditolong oleh warga karena sabetan celurit.

“Tersangka FM ini tertangkap di tempat kejadian usai melakukan aksinya,”tambah Kompol Ardi.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, lanjut Kompol Ardi menjelaskan sekira pukul 12.30 Wib, Polisi melakukan penangkapan terhadap DP.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua begal ini sudah berulangkali melakoni aksi serupa di wilayah Kota Surabaya. Motif ingin menguasai motor korban untuk digunakan judi slot,” jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008.

Baca Juga :  Polisi Peduli Lingkungan Polda Jatim Bersama Warga Bersihkan Sampah di Sepanjang Pantai Kenpark

Guna menanggung perbuatannya, kata Kompol Ardi, dua bandit jalanan itu dijebloskan ke dalam penjara. Keduanya dijerat pasal 365 KUHPidana.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP Herlina yang membenarkan kejadian tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya dalam menangani kejahatan jalanan itu.

Namun demikian AKBP Herlina menghimbau kepada Masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan sebisa mungkin meminimalisir adanya kesempatan bagi pelaku melakukan aksi jahatnya. (Edi/Red)

Berita Terkait

Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Sambangi Pos Satpam Pasar Harjodaksino
Antisipasi Rawan Pencurian, Babinsa Kemlayan Bantu PLN Pasang Lampu Jalan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batang Tanam Sayur, Jagung, dan Pisang
Jumat Curhat, Polres Kendal Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Media Sosial
Ini Bukti Kedekatan Babinsa dengan Warga Binaan Besuk Yang Lagi Sakit
Babinsa Karangmalang Aktifkan Patroli Wilayah, Kunjungi Titik Keramaian  

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru