SatRes Polres Tanah Kembali Ciduk Dan Ungkap Pengedar Narkoba

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 09:55 WIB

40459 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik,com.

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan tersebut, terjadi pada Selasa(11/07/2023), sekira Pukul 10.30 WIB, di jalan Kapten Pala Bangun gang Selamat Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah rumah.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah menangkap seorang laki laki yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu, bernama inisial DAW(28), warga jalan Irian gang Sederhana 2 Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe.

 

“Berkat informasi dari masyarakat, kita berhasil lagi mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis sabu”, jelas AKP Henry.

 

Selasa(11/07) lalu sekitar pukul 07.00 WIB, Unit II Satresnarkoba menerima informasi adanya seseorang diduga melakukan edar gelap narkotika jenis sabu di sekitar jalan Kapten Pala Bangun gg Selamat Kelurahan Lau Cimba.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Karo Gelar Rapat Bersama Media/Jurnalis Dalam Pemilihan Tahun 2024

 

Atas informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Henry langsung menurunkan anggota untuk melakukan lidik ke lokasi.

 

Hasil lidik tim di sekitar lokasi, akhirnya tim mengetahui keberadaan pelaku sesuai informasi, yang sedang berada di dalam sebuah rumah jalan Kapten Pala Bangun gg. Selamat Kelurahan Lau Cimba.

 

Hingga akhirnya setelah pengintaian, sekira Pukul 10.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama DAW, yang saat itu sedang berada di dalam rumah tersebut.

 

Saat melihat kedatangan tim, dilihat oleh tim, DAW membuang sebuah plastik hitam kebelakang rumahnya.

 

Petugas kemudian segera melakukan penggeledahan di sekitar TKP, dan setelah dilakukan pengecekan, plastik hitam tersebut berisikan 2 (dua) paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang seberat bruto 85,04 (delapan puluh lima koma nol empat) gram dan 1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam.

Baca Juga :  Kolaborasi Polres Tanah Karo dan PHBI Kecamatan Berastagi Bersama Selenggarakan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

 

Hasil interogasi tim, DAW mengaku barang diduga narkotika jenis sabu yang dilemparkannya tersebut adalah miliknya.

 

Turut juga diamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone android merk realme warna hitam milik DAW diduga sebagai alat untuk transaksi jual beli narkotika.

 

“Saat ini DAW sudah kita amankan dalam proses lidik dan sidik di Mapolres Tanah Karo, ia diduga kuat sebagai pelaku edar gelap narkotika jenis sabu”, jelas Kasat AKP Henry Tobing, S.H.

 

DAW dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry.

 

( Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Cepat Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Handphone
Polsek Barusjahe Bersama Forkopimca Meriahkan HUT RI ke-80 Dengan Lomba Lari Sprint
Polres Tanah Karo Gelar Patroli KYRD Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
Waka Polres Tanah Karo Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Tanah Karo
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Jumat Curhat dan Bagikan Snack kepada Jemaah Salat Jumat
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Kapolres Gayo Lues Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Murah Bersama Forkopimda dan Perwakilan Masyarakat Penerima Manfaat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Polres Gayo Lues Bersinergi dengan Bulog untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Brimob Aceh Intensifkan Patroli Kamandahan di Gayo Lues dan Aceh Tenggara Menjelang MoU Helsinki dan HUT RI ke-80

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:30 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Kekerasan Fisik terhadap Perempuan

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:37 WIB

Dengan Dukungan Polres, Program Serap Jagung BULOG Dimulai, Petani Tak Lagi Sendirian

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:39 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Pengulu Desa se-Kecamatan Dabun Gelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:37 WIB

Laporan Warga Berujung Temuan Ladang Ganja Skala Besar, Polisi Telusuri Jalur Perbukitan Tanpa Akses Komunikasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:15 WIB

Call Center Satresnarkoba Polres Gayo Lues Resmi Aktif, Siap Terima Laporan dari Masyarakat

Berita Terbaru