Polres Madiun Berhasil Ungkap Pembunuhan di Dalam Kost Satu Tersangka Diamankan

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 08:04 WIB

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MADIUN, Nasionaldetik.com – Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kematian seorang perempuan berinisial MB (23) yang jenazahnya ditemukan di dalam kamar kost di Kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun beberapa waktu lalu.

Wakapolres Madiun Kompol Yulie Khrisna saat melakukan press release di Aula Joglo Polres Madiun, Selasa (11/7/2023) mengatakan bahwa Tersangka adalah warga Klaten Jawa Tengah berinisial IR (28).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka seorang pria atas nama IR (28) warga Klaten Jawa Tengah berhasil diamankan di Pekanbaru Riau,”kata Kompol Yulie.

Ia menyampaikan kronologi berawal dari korban dan tersangka berkenalan melalui medsos pada akhir tahun 2022 lalu keduanya bertukar kontak.

Selanjutnya, pada Sabtu (1/7) korban dan tersangka janjian lalu sekira pukul 15.00 WIB tersangka datang ke tempat kost korban dan sempat melakukan hubungan suami istri.

Kemudian, Minggu (2/7) sekira pukul 10.00 WIB tersangka melihat isi dompet korban yang berisi uang pecahan Rp. 100.000,- dalam jumlah banyak.

Baca Juga :  Hari Kemerdekaan, Danrem 081/DSJ : Momentum Untuk Maju!

“Dari situlah muncul niat tersangka untuk menguasai harta milik korban,”terang Kompol Yulie.

Kompol Yulie menambahkan, tersangka melancarkan aksinya pada hari Senin (3/7) sekira pukul 10.00 WIB saat melihat korban dalam keadaan lengah.

“Saat itu korban sedang posisi tidur tengkurap dan main HP, tersangka langsung mencekik leher korban dari belakang menggunakan kedua tangannya, lalu mengambil tali tas milik korban yang berada disampingnya untuk mengikat leher korban,”jelas Kompol Yulie.

Masih kata Kompol Yulie, saat itu tersangka juga menginjak kepala korban dari belakang hingga membentur lantai.

“Setelah koraban tak berdaya, lalu tersangka mengikat tangan dan kaki korban menggunakan kabel antena TV serta menyumpal mulut korban menggunakan handuk,” terangnya.

Usai aksi tersebut, tersangka pergi sambil membawa 1 (satu) buah dompet milik korban yang berisi uang kurang lebih sebesar 5 juta rupiah, 2 (dua) buah HP, dan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Yamaha N-Max.

Baca Juga :  Nasib Kalau Lagi Mujur, Nyanyi Malah Dapat Sepeda

Diketahui, tujuan tersangka melaksanakan aksi tersebut untuk menguasai harta benda milik korban dan juga merasa sakit hati karena korban mengolok-oloknya dan juga membandingkan kecantikan korban dengan istri tersangka.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya satu utas kabel antena, satu buah potong tali tas slempang warna pink, satu buah handuk, satu buah kacamata kondisi rusak, satu potong celana jeans pendek warna biru, satu buah tangtop warna warna abu-abu dan barang bukti lainnya.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara lima belas tahun dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkas Kompol Yulie. (Edi/Red)

Berita Terkait

BUMN Perum Perhutani,KPH Lawu DS Wilis Utara Berbagi Bingkisan
Ratusan HP Anggota Korem 081/DSJ Mendadak Diperiksa
Salurkan Pupuk Subsidi Tidak Sesuai RDKK,Ternyata HOAX
Kolaborasi TNI AD dan Rakyat, Benteng Kokoh Keutuhan NKRI
ADAKAN SOSIALISASI 4 PILAR BPP KECAMATAN KARE KABUPATEN MADIUN
642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pastikan Kesehatan Para Tahanan, Ini Yang Dilakukan Sat Tahti Polres Brebes
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:57 WIB

Malam Takbiran, Warga Binaan Lapas Perempuan Medan Kumandangkan Takbir Bersama

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:03 WIB

Padal pos Pam terminal Maja,pimpin cek kesiapan petugas

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:09 WIB

HA. Nuar Erde: Wartawan di IMO Sumut Hadir Bukan Hanya dengan Berita, Tapi Juga dengan Kepedulian

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:39 WIB

Brigadir Nuryanto gelar buka bersama,dengan Masyarakat dan pengurus DKM Miftahul Jannah

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:50 WIB

PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN JAWA TIMUR, TERNYATA TAK BERNYALI DALAM AMBIL SIKAP TEGAS

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:29 WIB

Perkuat Sinergi untuk Pelayanan, Polres Nganjuk dan Kb. Samsat Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:53 WIB

Tim Resmob polres Majalengka,amankan dua preman mabuk saat minta THR secara paksa

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:43 WIB

Aksi sigap,Anggota sat Samapta bantu pemudik ban kendaraan yang bocor

Berita Terbaru