Oknum Kepala Desa Arogansi Dan Ancaman Terhadap Wartawan dan LSM 

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 01:25 WIB

40314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Aceh tenggara, Nasionaldetik.com – Wartawan berserta LSM dapat ancaman dari kepala desa kecamatan Ketambe kab. Acara tenggara.10/Juli/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala desa bukit Baru kecamatan Ketambe kab Aceh tenggara, Gunawan Selaku kepala desa ancam wartawan berserta anggota LSM perkara saat antar surat permohonan realisasi dana ke desa bukit Baru kecamatan Ketambe. pasalnya surat yang di antarkan ke desa berisikan surat permohonan realisasi dana tahun 2022 yang di duga sangat bermasalah.

Wartawan yang mendampingi anggota LSM perkara berinisial JR di ancam kepala desa kute bukit Baru saat pulang dari kute bukit Baru.
Katanya ” di perjalanan saat kami pulang dari desa tersebut kepala desa kute bukit baru menghubungi kami lewat telepon selulernya. Kepala desa kute bukit Baru kecamatan Ketambe ancam kami berdua. Ungkapnya.

“Kata kepala desa kute bukit Baru ” surat apa yang kalian kasih tadi sama ketua BPK saya!. Berulang ulang kali pertanyakan itu di ucapkan;. Surat permohonan realisasi dana desa pak., jawabannya ? realisasi apa, kembek kalian, desa saya sudah keluar LHP nya, realisasi apa lagi yang kalian minta dengan suara tinggi terdengar lewat telepon seluler. Awas kalian ya, Jagan sempat aku lihat kalian lewat , kalau sempat aku lihat ku pijak pijak kalian. Ancam Nya. Kata-kata ancam tersebut berulang ulang kali di ungkapkan. Jelasnya.

Baca Juga :  Dana Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara Belum Jelas, Ini Kata Anggota Panwaslih

“Anggota LSM perkara berinisial JR sempat angkat bicara tetang hal tersebut, karena kepala desa yang kurang memahami aturan sehingga tidak menerima kedatangan surat yang di layangkan LSM ke desa. Kesalnya.

Karena kejadian yang tidak di inginkan sehingga ketua LSM perkara izharruddin angkat bicara. Katanya” kita sebagai LSM berhak meminta realisasi dana desa karena dana desa itu berasal dari APBN yang turun ke kabupaten dari kabupaten turun ke desa, itu uang negara bukan uang dari kakek kepala desa. Terangnya.

Baca Juga :  Arogan, PMII Kota Batam Minta Kapolda Kepri Copot Kasat Intelkam Polresta Barelang

kepala desa yang tidak terima keberadaan wartawan dan LSM atau lembaga baik berbadan hukum atau tidak berbadan hukum. Dalam artinya kepala desa tidak memahami aturan UU nomor 6 tahun 2014 Tetang desa . Dan tidak menghargai UU nomor 14 tahun 2008 Tetang keterbukaan informasi publik. Dan mengangkangi UU 31 tahun 1999. Tentang tidak pidana korupsi.

Dalam hal ini kami dari LSM perkara saya selaku ketua akan meminta kepada aparat hukum melidik dana desa kute bukit Baru yang kami duga sangat bermasalah. kurangnya pembinaan terhadap kepala desa bukit Baru Gunawan sehingga melakukan pengancaman terhadap LSM dan wartawan.*

Penulis (Tim/Red)

Berita Terkait

Kepala Desa Bungkam, Warga Bingung, Dana Menghilang: Bupati Diminta Bertindak Tegas Tanpa Pandang Lembaga atau Koneksi Politik
Di Tengah Wajib Belajar Gratis, SD Swasta Ini Diduga Jual Buku Lewat Surat Edaran
Dugaan Tipikor Dana Desa Tahun Jamak Terendus, LSM Tuntut Polres Periksa Kepala Desa dan TPK
Tarif PSK Rp500 Ribu Sekali Kencan: Pengakuan Janda Muda dan Pelanggan dari Kalangan Kepala Desa di Agara
Proyek Rp10 Miliar di Aceh Tenggara Digarap Tanpa Batching Plant, Risiko Kegagalan Konstruksi Mengintai
Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara Klaim Dihina dan Diusir, Lalu Balas dengan Pembantaian
MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup oleh Camat Syukri, SE.MM dalam Suasana Khidmat dan Penuh Makna
Fitra Handika Selian: 51 Tahun Aceh Tenggara, Mari Bangun Masa Depan Tanpa Candu Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru