Selesai Dibantarkan, Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini

Nasional Detik.com

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 18:51 WIB

40261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe akan kembali menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Sidang digelar setelah masa pembantaran terdakwa selesai.

Adapun agenda sidang terdakwa Lukas Enembe hari ini telah masuk ke tahap pembuktian. Persidangan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/7/2023)

Baca Juga :  TMMD ke-124 Kodim 0206/Dairi Genjot Penyelesaian MCK di Bintang Hulu, TNI Tegaskan Komitmen Untuk Rakyat

“Betul, informasi yang kami terima terdakwa Lukas Enembe sudah selesai menjalani pembantaran di rumah sakit,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pembantaran Lukas Enembe dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Lukas menjalani pembantaran sejak 26 Juni hingga 9 Juli.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melalui Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian menyerahkan 5.000 Ekor Benih Ikan Lele Kepada Kelompok Pembudidaya Ikan di Desa Kuta Dame, Kecamatan Kerajaan.

Hakim lalu merujuk RSPAD Gatot Subroto sebagai tempat pembantaran mantan Gubernur Papua tersebut. “Sejak Jumat (7/7) yang bersangkutan sudah kembali ditahan di Rutan Cabang KPK,” ucapnya. (PMJ)

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB