Pungli Kembali Terjadi, Pemerintah Kabupaten Karo Diharap Kali Ini Mampu Memberantas Pungli Simpang Gajah Bobok

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 11:57 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Sumut-Nasionaldetik-com.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dan wisatawan kesal terhadap pungutan ilegal (Pungli) yang kembali dilakukan oleh diduga penjaga pos restribusi objek wisata Air Terjun Sipiso Piso, Desa Tongging, Kecamatan Merek,Kabupaten Karo(09/07).

 

Diduga penjaga retribusi tersebut, lakukan aksi pungli bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke objek wisata Gajah Bobok. Mengetahui hal tersebut, Munthe warga sekitar dengan sigap memvideokan aksi pungli yang dilakukan diduga penjaga pos retribusi Air Terjun Sipiso Piso.

 

Mengetahui dirinya divideokan, dengan cepat pelaku pungli tersebut berpindah tempat kembali menuju pos restribusi Air Terjun Sipiso Piso.

 

Tidak hanya disitu saja Munthe, sempat menyebarkan video aksi pungli yang dilakukan non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpakaian serupa dengan ASN pada Tanggal 23 April 2023. Bahwa sipelaku pungli tersebut, mengaku dirinya disuruh oleh orang bernama Ramona untuk melakukan pengutipan retribusi di pos yang lama.

Baca Juga :  Berikan Himbauan Larangan Membawa Sajam dan Pembatasan Jam Aktivitas, Aparat Gabungan TNI-POLRI di Kab. Puncak Jaya Gelar Patroli Dialogis

 

Namun hingga saat ini, akibat dari ketidakpedulian pihak terkait dalam memberantas aksi aksi pungli yang sering dilakukan di persimpangan objek wisata Air Terjun Sipiso Piso ke arah Desa Tongging dan Gajah Bobok para pelaku pungli tetap melancarkan aksinya.

 

Diketahui melalui perda No 05 Tahun 2012, Pasal 1 ayat 41, menjelaskan Penyidikan tindak pidana di bidang retribusi daerah adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana di bidang retribusi daerah yang terjadi serta menemukan tersangkanya.

 

Mengingat perda No 05 Tahun 2012, pasal 1 ayat 2 menjelaskan, Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Baca Juga :  Srikandi Polwan Polres Kendal Gelar Aksi Gatur dan Patroli Meriahkan HUT ke-76

menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Sementara perda no 05 Tahun 2012 pasal 1 ayat yang ke 3 Pemerintah Daerah adalah Bupati beserta Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.

 

Dalam hal ini Munthe bersama masyarakat sekitar lainnya berharap, Bupati Karo bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata tentang pungli yang saat ini kembali lagi, tanpa adanya ketegasan dan terkesan seperti pembiaran atas aksi aksi pungli yang berada dikampungnya.

 

Tidak lupa dirinya berpesan pada unit Tipikor Polres Tanah Karo dapat mengusut tuntas perihal pungli yang dilakukan pada Tanggal 23 April 2023, dan saat ini 9 Juli 2023.

( Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Residivis, Amankan 2 Paket Sabu
Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring
Pengamanan Unjuk Rasa Warga Desa Rih Tengah di Kantor PT Wampu Electric Power Berjalan Kondusif
Pengamanan Unjuk Rasa Warga Desa Rih Tengah di Kantor PT Wampu Electric Power Berjalan Kondusif
Personil Polres Tanah Karo Gelar Patroli Cooling System Pasca Pilkada 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Tigabinanga Bantu Panen Jagung dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Personel Satsamapta Polres Tanah Karo Tingkatkan Pengaturan Lalin di Kota Kabanjahe, Wujudkan Kamseltibcarlantas

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:35 WIB

Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:47 WIB

Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:26 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Korem 071/Wijayakusuma Sidak Anggota Tes Urine, 

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:56 WIB

Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang

Senin, 9 Desember 2024 - 13:34 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oleh DYS, Jipri Minta Perlindungan LPSK

Senin, 9 Desember 2024 - 09:16 WIB

Polres Batang Gelar Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024 dengan Sukses

Senin, 9 Desember 2024 - 07:46 WIB

Apel Gabungan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Musim Penghujan di Kendal

Senin, 9 Desember 2024 - 04:48 WIB

DYS Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Atas Dugaan Penganiayaan 

Berita Terbaru